APBD Sumbar 2016 Rp4,5 Triliun

APBD Sumbar 2016 Rp4,5 Triliun

PADANG- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 dipatok naik menjadi Rp4,5 triliun lebih. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,3 triliun sedangkan belanja daerah diperkirakan sekitar Rp4,5 triliun.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2016 menjadi Perda pada rapat paripurna, Kamis (26/11). DPRD meminta, proses selanjutnya dari penetapan tersebut disegerakan oleh pemerintah daerah sehingga pelaksanaan kegiatan tahun 2016 dapat dilangsungkan lebih awal.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim bersama wakil ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano, Darmawi dan Guspardi Gaus menandatangani keputusan penetapan tersebut setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi yang seluruhnya menyepakati Ranperda APBD menjadi Perda. Dari pihak eksekutif, penjabat gubernur Reydonnyzar Moenek diwakili oleh Sekdaprov Ali Asmar.

” Setelah mendengar pendapat akhir fraksi – fraksi, maka sudah bisa diambil keputusan untuk menetapkan Perda APBD tahun 2016 karena seluruh fraksi sepakat. Meski demikian, beberapa catatan strategis yang disampaikan oleh juru bicara fraksi harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah,” kata Hendra.

Fraksi- Fraksi DPRD memberikan catatan terhadap APBD tahun 2016 yang pada intinya adalah agar pihak pemerintah selaku eksekutor dari kegiatan yang dibiayai APBD agar mempercepat proses pelaksanaan kegiatan. Pemerintah juga diminta untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan skala prioritas sehingga apa yang menjadi kebutuhan mendesak pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat dapat terealisasi.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Saidal Masfiuddin mengingatkan, pembangunan sarana infrastruktur jalan yang sudah berstatus jalan strategis provinsi harus benar- benar menjadi prioritas. Sedangkan juru bicara Fraksi Gerindra Ismunandi Sofyan mengingatkan pelaksanaan pembangunan hendaknya diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Komposisi APBD Sumatera Barat tahun 2016 dengan total Rp4.506.878.978.691,- yang ditetapkan antara lain berupa Pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp4.278.378.978.691,-. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.894.690.226.000,-, kemudian dari Dana perimbangan sebesar Rp1.589.506.975.300,- serta lain – lain pendapatan yang sah sebesar Rp794.181.777.391,-.

Dari sisi belanja daerah sebesar Rp4.451.878.978.691,- antara lain dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp2.358.490.731.000,- dan belanja tidak langsung sebesar Rp2.093.388.247.691,-. Perbandingan komposisi belanja tidak langsung dan belanja langsung ini menurut Wakil Ketua DPRD Guspardi Gaus dirasakan sudah rasional dan proposional karena pemerintah daerah harus memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah tentang urusan belanja modal.

” Ini sudah rasional karena aturan pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah harus memenuhi ketentuan tentang belanja  modal serta ketentuan lainnya. Yang jelas, DPRD terus berusaha seoptimal mungkin agar alokasi anggaran belanja daerah harus pro rakyat,” tegasnya.

Dibandingkan dengan APBD tahun 2015, pendapatan daerah tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp282.931.361.300,- sementara belanja daerah naik sebesar Rp89.319.126.091,-.

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp228.500.000.000,- sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55 miliar. Dengan perbandingan antara belanja dan pendapatan daerah tersebut, tahun diperkirakan masih akan terjadi defisit sebesar Rp173,5 miliar.

Sekdaprov Sumatera Barat Ali Asmar menyatakan, pemerintah provinsi segera akan melakuka proses lanjutan dari pengesahan Perda APBD tersebut. Setelah penetapan, maka APBD akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diverifikasi. Pengajuan tersebut menurut Ali Asmar akan dilakukan secepatnya sehingga hasil verifikasi dapat diterima lebih awal.

” Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan APBD ini juga segera disiapkan sehingga begitu verifikasi selesai maka kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply