
SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto dan DPRD menyetujui APBD 2019. Persetujuan itu ditandai dengan menandatangani persetujuan bersama penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna, Selasa ( 27/11).
Sebelum menandatangani persetujuan diawali dengan pemandangan umum fraksi di DPRD. Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp650,4 miliar. Belanja daerah disepakati Rp689,8 dengan komposisi belanja tidak langsung 47.32 persen, belanja pegawai 35.32 persen, belanja langsung 52.67 persen, dan belanja modal 17.20 persen.
Walikota Sawahlunto menyatakan akan menindaklanjuti semua saran dari fraksi-fraksi DPRD demi kemajuan pemerintahan.
“Kepada OPD agar menindaklajuti terhadap masukan dan saran dari fraksi pada paripurna ini,” sebut wako pada rapat paripurna yang dihadiri kepala OPD setempat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sawahlunto, Adi Ikhtibar mengatakan, proses selanjutnya adalah meminta persetujuan Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2019.
Ia berharap dengan percepatan penetapan APBD ini, kegiatan proyek pembangunan bisa dilaksanakan diawal tahun.
“Banyak masyarakat yang bergantung hidup dari proyek pembangunan yang dibiayai APBD, jika bisa diawal tahun tentu akan berimbas pada ekonomi masyarakat dan tentu mutunya bisa lebih dipertanggungjawabkan dibandingkan pelaksanaan proyek dikejar-kejar di akhir tahun,” katanya. (tumpak)






