AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam tahun 2017, Senin (28/11) tengah malam tadi. Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11 malam.
Rapat paripurna penetapan APBD Agam tahun 2017 bersamaan dengan dua agenda lainnya, yaitu penetapan keputusan DPRD nomor 21 tahun 2016 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Agam tahun 2017 dan persetujuan DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah Nomor 26 tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari.
Dipimpin Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, rapat yang diadakan aula I DPRD Agam tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Suharman, Taslim, seluruh anggota DPRD Agam, serta Bupati Agam Indra Catri, Wakil Bupati, Trinda Farhan Satria, Asisten II Isman Imran, Asisten III Mulyadi, dan seluruh kepala SKPD.
Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra mengucapkan terimakasih kepada Bupati, wakil Bupati, Sekda dan seluruh kepala SKPD atas lancarnya kegiatan pembahasan terbuka dan transparan sehingga bisa dibahas dengan baik dan tepat waktu.
“Sangat menorehkan sejarah dan salut kepada pemerintah daerah atas apresiasi mereka. Dengan waktu yang sangat singkat, pembahasan terbuka dan transparan bisa dibahas dengan baik dan tepat waktu. Dan akan lebih baik lagi komitmen kita ke depan untuk pembahasan anggaran dilakukan bersama-sama,” tandasnya. (fajar)







