
PADANG – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Surya Djufri Bitel tidak setuju dengan rencana pemerintah yang akan menghapus Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun depan. Rencana itu dianggap tidak sesuai dengan visi misi program Nawa Cita maupun visi meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
“Apabila pemerintah menghapus Tunjangan Profesi Guru, saya rasa ini tidak sesuai lagi dengan janji-janji Presiden Joko Widodo,” kata Surya Djufri Bitel kepada padangmedia.com, Senin (26/9).
Ia khawatir jika rencana tersebut direalisasikan, akan mempengaruhi kinerja para pendidik. Bahkan, mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia. Lebih jauh dikatakan, penghapusan TPG akan menimbulkan masalah tersendiri.
“Kami ingin pendidikan semakin baik. Sekarang saja kondisi pendapatan guru kecil sehingga ada yang mencari pekerjaan sampingan lain, seperti menjadi ojek dan macam-macam lagi. Tetapi, kalau ada TPG, saya yakin guru-guru akan mencintai pekerjaannya, karena ia mendapat imbalan yang pantas. Jadi, Komisi IV kurang setuju rencana itu,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menilai, kebijakan tersebut terpaksa harus diikuti. “Peraturan tersebut, berasal dari pemerintah pusat. Jadi, wajib diikuti,” katanya.
Untuk APBD Perubahan tahun 2016 ini, TPG diupayakan masih diberikan. Karena, keputusan tersebut berlaku tahun 2017. Ia hanya berharap mudah-mudahan kebijakan yang merugikan para guru tersebut bisa berubah.
Menurutnya, seharusnya Kementerian Keuangan tidak mengabaikan kewajiban untuk memberikan hak guru mendapatkan tunjangan tersebut, apalagi guru di Kota Padang jumlahnya sangat besar. (baim)






