AGAM – Ketua Komisi Bidang Pemerintahan dan Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Feri Adrianto berharap pelaksanaan pemilihan wali nagari tahun 2017 bisa disegerakan pada awal tahun serta terlaksana secara optimal.
“Kami menginginkan agar Pilwana ini menjadi salah satu perhatian khusus pada tahun 2017 oleh pemerintah. Sebab, ini merupakan kebutuhan nagari, apalagi sudah terlalu lama masyarakat sejumlah nagari menunggu seorang wali nagari defenitif,” kata Feri Adrianto kepada padangmedia.com, Senin (7/11).
Menurut Feri, sebenarnya Perda Nagari sudah rampung pada bulan Agustus 2016 lalu, peraturan daerah itu sekarang mengalami perubahan dan diharapkan pada November ini tuntas. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi pada tingkat pusat dimana Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) memenangkan gugatannya di MK.
“Awalnya pelaksanaan pilwana diagendakan pada Desember ini. Namun, situasi serta kebijakan pada tingkat pusat, seperti adanya keterbatasan anggaran akibat penundaan DAU, belum lagi kesiapan terkait pelaksanaan, makanya ditunda hingga 2017,” katanya.
Dikatakannya, di antara puluhan nagari ada yang sudah delapan tahun penyelenggaraan pemerintahan nagarinya dilakukan oleh pelaksana tugas, tidak oleh wali nagari defenitif. Jumlahnya bertambah pasca pencalonan pileg beberapa tahun lalu dimana wali nagari banyak mengundurkan diri karena mencalon.
“Ada sekitar dua puluhan nagari yang tidak memiliki wali nagari definitif, oleh sebab itu pelaksanaan pilwana merupakan pekerjaan yang perlu diprioritaskan. Mudah-mudahan hal ini bisa direalisasikan dengan baik tahun depan,” jelasnya.
Ia juga meminta agar pelaksanaannya benar-benar maksimal dari segi penyelenggaraan. Sebab, masih ada rentang waktu yang cukup untuk penyelenggaraan tersebut. “Pelaksanaan pilwana diperkirakan Maret, jadi masih ada beberapa bulan lagi, diharapkan pilwana ini bisa dilaksanakan dengan maksimal,” jelasnya. (fajar)






