PADANG – Ketua Komisi III DPRD Padang, Yandri Hanafi mengkritik kebijakan sekolah gratis di daerah ini. Menurutnya, walaupun program tersebut bagus karena dapat meringankan beban orang tua murid, tapi belum menyentuh 100 persen lembaga pendidikan.
“Sekolah swasta dan sekolah agama, misalnya, apakah harus bayar ?” katanya mempertanyakan belum lama ini.
Yandri mengingatkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 harus mengakomodir sekolah gratis secara totalitas, terutama sekolah agama yang ada di Padang. Ia menilai, seakan masih ada diskriminasi dalam penerapan pendidikan gratis tersebut. Untuk menghindarinya, sekolah agama mesti diperhatikan.
Lebih jauh dikatakannya, berhubung Pemko Padang tengah mempersiapkan rancangan APBD Padang 2016, diharapkan pemerintah dapat menyediakan anggaran minimalnya 50 persen untuk dapat mensubsidi. “Sesuai dengan ketersediaan anggaran kita (APBD Padang-red), minimal 50 persen, jadi tidak ada diskriminasi. Pemko melalui Dinas pendidikan diminta untuk merancang subsidi bagi sekolah agama. Disdik harus mendata sekolah dan murid lalu disesuaikan dengan kemampuan pemerintah,” jelasnya. (baim)






