
MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menyetujui anggaran Rp15,1 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Dana tersebut diberikan melalui dana hibah daerah untuk pelaksanaan penyelenggaraan pilkada 2017.
Anggaran pilkada yang disetujui tersebut mengalami penurunan. Sebelumnya, KPU mentawai mengusulkan anggaran sebesar Rp21 miliar. Setelah melalui proses rasionalisasi dan verifikasi, hasilnya hanya Rp10 miliar pada APBD murni tahun 2016 dan kembali diusulkan dalam anggaran perubahan sebesar Rp5,1 miliar untuk penambahan.
Ketua KPUD Mentawai, Laurensius kepada padangmedia.com di Tuapeijat, Selasa (8/11) mengatakan, angka tersebut diperuntukkan bagi KPUD mentawai. Sedangkan anggaran untuk pengamanan pemilihan kepala daerah terpisah. Pemberian dana hibah tersebut diberikan secara bertahap.
Terkait penggunaan anggaran, menurut Laurensius, KPUD Mentawai akan menggunakan secara transparan dan tidak bersifat rahasia. “Pesta demokrasi adalah pestanya rakyat, karena itu soal anggaran harus diketahui orang banyak,” ungkapnya.
Meski harus melewati proses panjang ke Kementerian Keuangan, tapi ia optimis pencairan bisa berjalan lancar. Karena, hanya dua kabupaten/kota di Sumbar yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2017.
“Kalau 19 kota kabupaten yang mengikuti Pilkada, berkemungkinan kita kelabakan untuk mengurus proses keuangan kita di KPUD Mentawai,” ujarnya. (ers)






