Anak Korban Sodomi Perlu Penanganan Khusus Agar Jangan Jadi Pelaku
  • Home
  • Berita
  • Anak Korban Sodomi Perlu Penanganan Khusus Agar Jangan Jadi Pelaku

Anak Korban Sodomi Perlu Penanganan Khusus Agar Jangan Jadi Pelaku

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3A Sumbar, Evari Hamdiana membuka Festival Karakter III yang diadakan Rumah Anak Soleh Kota Padang, Senin (14/1). (rin)

PADANG – Korban sodomi, terutama anak-anak, harus menjadi perhatian khusus. Karena, dari studi kasus, pelaku sodomi rata-rata pernah menjadi korban. Dengan kata lain, korban sodomi harus mendapat penanganan khusus agar tidak beralih menjadi pelaku dan mengincar korban-korban baru.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sumbar, Evari Hamdiana mengatakan, saat ini hanya butuh waktu satu minggu bagi korban sodomi untuk beralih menjadi pelaku. Karena itu, hal itu harus segera diatasi dan mendapat perhatian serius.

“Parahnya, satu pelaku sodomi, korbannya paling sedikit 15 orang dan bisa lebih dari 100 orang,” katanya.

Ditemui padangmedia.com usai membuka kegiatan Festival Karakter yang diadakan Rumah Anak Soleh (RAS) Kota Padang, Senin (14/1) lalu, Evari mengatakan, anak-anak korban sodomi perlu kelas khusus untuk menghilangkan trauma dan setelah itu untuk mencegah agar mereka tidak menjadi pelaku. Namun, jangan dibuat mereka seperti sedang direhabilitasi. Karena kalau dibuat rehabilitasi malah dikhawatirkan akan memberi pelabelan kepada mereka. Hal itu malah bisa menimbulkan masalah lain bagi anak-anak itu.

“Beri mereka satu ruangan dan jangan dicampur dengan anak-anak lain. Anggap saja anak-anak ini pemalu atau apa. Kita butuh LSM atau lembaga yang serius untuk itu. Karena UPTD sangat terbatas. Banyak hal yang perlu didiskusikan sebenarnya,” ujarnya.

Sementara terkait LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender), menurut Eva, saat ini juga sudah mulai mengincar anak-anak sebagai korban. Karena itu, orang tua perlu lebih mengawasi anak-anak, terutama dalam menggunakan media sosial. Karena, ancaman LGBT lebih sering masuk dari sana.

LGBT adalah perilaku menyimpang. Dan, perilaku menyimpang merupakan salah satu dari 15  kategori perlindungan anak. “LGBT memang agak susah ditangani karena mereka berdalih atas suka sama suka. Namun, jika sudah anak-anak yang menjadi korban, maka itu sudah menjadi tugas kita untuk turun tangan,” tegasnya.

Media massa, menurut Evari, sangat berperan dalam mensosialisasikan UU Perlindungan Anak. Bukan untuk mensosialisasi kasus by name by dress-nya, tapi lebih pada bagaimana menimbulkan kesadaran pada masyarakat untuk melaporkan bila terjadi kekerasan terhadap anak.

Yang masih sering terjadi di tengah masyarakat adalah keengganan untuk melaporkan. Orang tua korban berdalih tidak melaporkan untuk menutup aib anak. Padahal, dengan tidak melaporkan banyak dampak dan bahaya yang malah bisa ditimbulkan.

“Kalau media yang bicara, mungkin efeknya akan lebih besar lagi,” tuturnya. (rin)

Berita Terkait

Leave a Reply