
PADANG – Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan yang paling terpuruk terkena dampak pandemi Covid-19. Kondisi itu harus menjadi perhatian serius dan harus dijadikan prioritas pemulihan ekonomi.
Hal itu diingatkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Alirman Sori dalam pertemuan dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (17/2/2021) siang.
“Dampak pandemi Covid-19 sangat memukul sektor UMKM. Ini harus diprioritaskan dalam upaya memulihkan perekonomian,” kata Alirman Sori.
Senator asal Sumatera Barat itu bertemu jajaran Bappeda provinsi dalam rangkaian kunjungannya mengisi masa istirahat bersidang (reses) masa sidang pertama tahun 2021 ke daerah pemilihan. Alirman Sori saat ini duduk di komite yang membidangi perencanaan pembangunan, perekonomian, keuangan dan perbankan.
Dalam kunjungan itu, Alirman Sori mempertanyakan langkah-langkah strategis Pemprov Sumbar yang disusun dalam rencana pembangunan di tengah pandemi Covid-19. Dia mengakui, situasi pandemi Covid-19 secara langsung telah memengaruhi rencana pembangunan daerah, terutama terkait pengalihan anggaran.
“Paling tidak ada tiga hal harus menjadi perhatian dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Pertama tentu saja penanganan kesehatan, kedua jaringan pengaman sosial dan ketiga pemulihan ekonomi,” ucapnya.
Kondisi keterpurukan perekonomian Indonesia dan sebagian besar negara di dunia saat ini berbeda dari kondisi yang dialami ketika krisis moneter di awal reformasi. Ketika itu (krisis moneter, red), kekuatan ekonomi justru ditopang oleh sektor UMKM karena kuat bertahan, dibanding sektor usaha besar.
“Namun sebaliknya, saat pandemi Covid-19 yang paling terdampak adalah UMKM sebab berbagai kebijakan yang harus diambil untuk memutus mata rantai Covid-19, seperti membatasi kegiatan masyarakat,” sebutnya.
Alirman Sori mengingatkan, upaya yang harus dilakukan saat ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hendaknya menjadi kekuatan dalam menggeliatkan kembali perekonomian sekaligus penegakan aturan mendisiplinkan masyarakat.
” Perda AKB harus ditegakkan secara maksimal untuk mendisiplinkan masyarakat beraktivitas di tengah pandemi. Sehingga perekonomian masyarakat kembali menggeliat namun tetap aman dari penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar Hansastri memaparkan, sektor UMKM di Sumbar saat ini memang benar terpuruk dilanda pandemi. Paling tidak ada sekitar 500 ribu pelaku UMKM di Sumbar di mana sebagian besar mengalami keterpurukan. Pemprov Sumbar menjadikan kondisi itu sebagai salah satu prioritas penanganan, di samping tetap terkonsentrasi kepada penanganan penyebaran Covid-19.
Hansastri mengungkapkan, satu tahun pandemi Covid-19 melanda, telah berupaya maksimal merespon situasi itu. Dari total APBD provinsi tahun 2020 sekitar Rp7 triliun, terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat karena terjadi pengalihan anggaran sekitar Rp1 triliun sehingga tersisa Rp6 triliun.
Anggaran tersebut dilakukan refocussing sehingga diperoleh sekitar Rp500 miliar untuk penanganan Covid-19. Dialokasikan untuk penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial (JPS) dan pemulihan ekonomi.
Sumbar merespon situasi pandemi Covid-19 dengan intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Mengambil langkah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menerbitkan Perda AKB.
Sebagai konsekwensi dari pemberlakuan pembatasan, selama masa pandemi telah dikucurkan dana untuk JPS berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Langkah itu juga dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota hingga pemerintahan nagari melalui dana desa. Total dari APBD provinsi BLT yang dialokasikan sekitar Rp180 miliar.
“Ditopang oleh Kementerian Sosial, Pemkab dan Pemko serta dana desa dari pemerintah nagari dengan program yang sama, sekitar 80 persen masyarakat telah menerima bantuan. Sedangkan 20 persen lainnya adalah ASN, TNI, Polri, pengusaha atau wiraswasta mapan dan sebagainya yang memang tidak bisa diberikan bantuan,” bebernya.
Usai pemberlakuan PSBB, ujar Hansastri, diterbitkan Perda AKB dan aktivitas perekonomian perlahan dibuka. Terjadi lonjakan kasus positif disebabkan lemahnya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. “Saat ini, terpantau kasus positif sudah kembali melandai dan aktivitas perekonomian sudah mulai berjalan meskipun belum pulih,” katanya.
Satu hal yang menjadi nilai tambah dalam penanganan kasus Covid-19 di Sumbar menurut Hansastri adalah kontribusi besar dari Laboratorium Diagnostik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand). Sehingga proses tracing, testing dan treathment dapat berjalan maksimal.
“Pada awalnya sampel swab harus dikirim ke Kementerian Kesehatan dan menunggu hasilnya sampai satu minggu sehingga upaya pelacakan riwayat kontak suspek tidak maksimal. Setelah labor Unand di bawah komando Dr Andani Eka Putra bisa melakukan uji sampel, upaya 3T berjalan lebih maksimal sehingga lebih efektif dalam memutus kontak kasus positif,” tambahnya.
Hansastri menyebutkan, tahun 2021 penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi masih menjadi prioritas pemprov Sumbar. Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi akan dilakukan secara lebih maksimal.
Menutup pertemuan, Alirman Sori berpesan agar pemprov Sumbar terus meningkatkan sinergitas dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota. Sinkronisasi program pembangunan termasuk di sektor ekonomi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota harus berjalan maksimal.
“Selain itu, pemprov dan pemkab/ pemko harus menjalin komunikasi secara intens dengan anggota DPR dan DPD yang berasal dari Sumbar. Anggota DPR dan DPD berperan penting untuk meraih dukungan pemerintah pusat dalam rangka penguatan program pembangunan di daerah,” tutup Alirman. (Febry)






