PADANG – Setelah melalui perdebatan sengit, akhirnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat diputuskan melalui voting. Rapat paripurna pengambilan keputusan pembentukan Pansus tersebut, Jumat (6/11).
Dua Pansus yang diusulkan untuk dibentuk adalah Pansus tentang Gerakan Pensejahteraan Petani (GPP) dan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (GEPEMP) dan satu Pansus lagi adalah untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2015. Untuk Pansus GPP dan GEPEMP, sebelumya disepakati oleh tujuh fraksi dan satu fraksi tidak setuju serta satu fraksi abstain. Sementara untuk Pansus Pilgub pada rapat paripurna sebelumnya ditolak oleh tiga fraksi, lima fraksi setuju dan satu fraksi abstain.
Rapat paripurna kali ini adalah untuk pengambilan keputusan apakah pansus dibentuk atau tidak. Setelah dihujani interupsi dan saling beradu argumen di kalangan anggota dewan, akhirnya disepakati bahwa pembentukan Pansus dilakukan melalui voting.
Hasil dari voting tersebut akhirnya menggolkan rencana pembentukan ke dua pansus tersebut. Dari 49 anggota DPRD Sumatera Barat yang hadir, 37 anggota mendukung dibentuk Pansus GPP dan GEPEMP sementara 8 orang tidak setuju dan 4 anggota abstain. Anggota yang abstain ini adalah dari Fraksi Demokrat yang sudah menyatakan abstain (tidak menggunakan hak berpendapat) sejak rapat paripurna sebelumnya.
Sementara, untuk Pansus Pilgub, 24 anggota setuju, 21 anggota tidak setuju. Sama seperti pada Pansus GPP dan GEPEMP, 4 anggota Fraksi Demokrat juga abstain.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim menyatakan, dengan melihat kepada hasil voting maka pembentukan ke dua Pansus tersebut sudah bisa dilakukan. Untuk itu, kepada fraksi-fraksi diharapkan untuk segera menyusun anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan pansus sehingga pelaksanaan kegiatan pansus bisa segera dilaksanakan.
“Dengan melihat komposisi hasil penghitungan suara voting maka pembentukan ke dua pansus ini sudah bisa dilakukan dan selanjutnya hendaknya fraksi-fraksi mengirimkan anggotanya untuk masuk ke Pansus,” kata Hendra.
Rapat paripurna DPRD Sumatera Barat hari ini berisi dua agenda. Agenda pertama adalah mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2016. Jawaban Gubernur disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Ali Asmar.
Untuk rapat paripurna kedua dengan agenda pembentukan dan penetapan keanggotaan pansus, rapat sempat tertunda karena masuknya waktu Shalat Jumat. Sebelum Shalat, rapat baru bisa memutuskan pembentukan sedangkan untuk penetapan keanggotaan dilakukan selepas shalat Jumat. Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim akhirnya menskor rapat sampai habis shalat Jumat. (feb)






