Akhir Maret, Pedagang Pasar Padangpanjang Sudah Pindah ke TPS
  • Home
  • Berita
  • Akhir Maret, Pedagang Pasar Padangpanjang Sudah Pindah ke TPS

Akhir Maret, Pedagang Pasar Padangpanjang Sudah Pindah ke TPS

Pedagang Pasar Padangpanjang meminta informasi kepada petugas di Posko Pemindahan pedagang ke TPS (Humas Pemko Padangpanjang)
Pedagang Pasar Padangpanjang meminta informasi kepada petugas di Posko Pemindahan pedagang ke TPS (Humas Pemko Padangpanjang)

PADANGPANJANG- Pemerintah Kota Padangpanjang menargetkan, tanggal 31 Maret 2016 lusa, seluruh pedagang di Pasar Pusat Padangpanjang sudah harus pindah ke Tempat Penampungaan Sementara (TPS). Pemerintah setempat saat ini mendirikan Posko dalam rangka memfasilitasi para pedagang untuk mendapatkan informasi dan berbagai hal terkait pemindahan.

Pemindahan pedagang ke TPS ini dilakukan seiring akan segera dimulainya pembangunan Pasar Pusat Padangpanjang yang lebhi representatif dan modern. Walikota Padangpanjang Hendri Arnis saat berdialog dengan pedagang pasar Senin (28/3) sore menegaskan bahwa pembangunan fisik pasar tersebut segera akan dimulai.

“Pelaksanaan pembangunannnya segera dimulai, sudah dianggarkan dalam APBD. Masyarakat pedagang tak perlu ragu dan jangan terpancing isu kalau pembangunannya tidak jadi,” kata Hendri Arnis.

Dia menjelaskan, tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pembangunan yang sudah selesai adalah penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pembuatan Detail Engginering Design (DED). Selanjutnya, pekerjaan akan memasuki tahap pembangunan fisik yang sudah dimulai dengan proses lelang pekerjaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Diperkirakan, pada awal April 2016 nanti sudah ada pemenang lelang yang akan mengerjakan proyek pembangunan pasar pusat ini,” ungkapnya.

Dia Berharap, proses pemindahan pedagang ke TPS berjalan lancar dan tidak ada kendala. Dukungan dari seluruh masyarakat sangat diharapkan demi kelancaran pelaksanaan pembangunannya. Pedagang yang sudah mendapatkan kunci kios di TPS untuk segera pindah dan menempati kios penampungannya dan hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan ke Posko. (feb/Humas)

Berita Terkait

Leave a Reply