
AGAM – Pembuatan hutan rakyat kembali dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam, Sumatera Barat seluas 175 hektare. Hutan rakyat tersebut terletak di empat kecamatan, di antaranya Kecamatan Tanjung Raya seluas 50 Ha, Tilatang Kamang 40 Ha, Kamang Magek 45 Ha, dan Kecamatan Palupuah 40 Ha.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam, Yulnasri di sela-sela kegiatannya, Kamis (5/11), mengatakan, sebanyak 80 ribu batang bibit dari berbagai jenis kayu-kayuan dan buah-buahan akan ditanami di lahan seluas 175 hektare itu.
Ia menjelaskan, kegiatan itu langsung dikelola oleh kelompok tani yang ada di Nagari – Nagari di empat kecamatan itu. Di Kecamatan Tanjung Raya akan dipusatkan di Jorong Ateh Nagari Koto Gadang. Sementara, untuk Kecamatan Tilatang Kamang dipusatkan di Jorong Koto Malintang Nagari Koto Tangah. Kecamatan Kamang Magek di Jorong Lurah Ateh Nagari kamang Magek dan Kecamatan Palupuah dilaksanakan di jorong Paninggiran Ateh Nagari Nan Tujuah.
“Pembuatan Hutan Rakyat di Kabupaten Agam sudah dimulai pada tahun 2011 sampai sekarang. Luas lahan 1.170 hektare yang juga telah ditanami bibit sebanyak 464.625 batang bibit dari jenis kayu-kayuan dan buah-buahan,” kata Yulnasri.
Lebih jauh Yulnasri menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan program pelaksanaan rehabilitasi hutan dana lahan tahun 2011 sampai tahun 2015 yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kehutanan.
“Tujuannya adalah untuk rehabilitasi lahan dan hutan di Kabupaten Agam sehingga hutan dapat terjaga kelestariannya serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambahnya. (wan)






