AGAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, kekurangan 2.415 Aparatur Sipil Negara (ASN). Kekurangan ini berdasarkan beban kerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Agam, Defrines, Sabtu (18/6). Katanya, Kekurangan ini terjadi pada guru SD, tenaga medis dan lainnya,
“Dari beban kerja itu, kebutuhan ASN di Agam sebanyak 11.000 orang, sementara jumlah ASN saat ini sebanyak 8.585 orang, maka kekurangan ASN sebanyak 2.415 orang,”ujarnya.
Menurut Defrines, Untuk mengatasi kekurangan ini, BKD setiap tahun mengusulkan penambahan pegawai ke pemerintah pusat.
Selain itu, memanfaatkan tenaga honorer dan pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 500 orang. “Dengan cara ini, maka beban kerja dari SKPD akan berkurang,” pungkasnya. (fajar)






