
AGAM – Dua orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, dua orang staf KPU dan dua staf Bawaslu Agam juga terkonfirmasi positif.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Martias Wanto dilansir AMC menyebutkan, kasus positif yang menimpa penyelenggara Pemilu tersebut merupakan kluster baru, berasal penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Hari ini kembali terjadi penambahan 34 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Empat orang diantaranya berasal dari KPU dan 4 orang dari Bawaslu. Ini merupakan kluster baru yang berasal dari penyelenggaraan tahapan pilkada,” kata Martias, Rabu (16/9/2020).
Dia menjelaskan, kluster Pilkada tersebut berawal dari tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada tanggal 4 – 6 September 2020 lalu. Dua orang bakal calon bupati yang mendaftar pada Hari Minggu (6/9) terkonfirmasi positif setelah selesai melakukan pendaftaran ke KPU setempat. Sehingga KPU, Bawaslu dan orang – orang yang ada pada saat pendaftaran termasuk wartawan melakukan uji swab.
Martias Wanto menambahkan, selain kluster tersebut, penambahan hari ini berasal dari pelacakan kluster pesta pernikahan (Baralek) di tiga kecamatan. Yaitu di IV Koto, Ampek Angkek dan Palembayan. Masih ditemukannya kasus positif di kluster Baralek menurutnya disebabkan metode pelacakan masih sistem leveling. Sehingga rentetannya panjang dan menunggu hasilnya lama.
“Untuk mempersingkat kurun pelacakan di setiap kluster, perlu dilakukan secara masif. Ini sudah diinstruksikan Bupati, tidak hanya terhadap kontak erat tetapi menyeluruh kepada suspek,” ujarnya.
Meski demikian, dia juga memahami kapasitas labor yang saat ini overkapasitas sehingga menunggu hasil uji membutuhkan waktu. Untuk itu, bagi masyarakat yang sudah melakukan uji swab dan menunggu hasil agar tetap disiplin menjalankan karantina mandiri.
“Banyak masyarakat yang masih tidak disiplin. Sementara menunggu keluarnya hasil tes swab masih beraktivitas di keramaian. Jika terkonfirmasi positif, orang tersebut berkemungkinan menjadi carrier sehingga rantai penyebaran semakin panjang dan makin lama terputus,” jelasnya.
Dia juga mewanti – wanti masyarakat dan ASN untuk mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Karena dari hasil labor hari ini ada ASN dan anggota DPRD yang terpapar sehingga kami mengingatkan kembali agar benar – benar memedomani protokol kesehatan,” tandasnya.
Penambahan 34 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Agam hari ini menurut Martias berasal dari tujuh kecamatan. Dari Kecamatan Lubuk Basung sebanyak 12 kasus, Candung 5 kasus, Tilatang Kamang 2 kasus. Kemudian Ampek Angkek 8 kasus, Baso 2 kasus, Tanjung Mutiara 3 kasus dan Sungai Pua 2 kasus.
Dengan pertambahan tersebut maka di Kabupaten Agam sampai hari ini tercatat total 362 kasus positif. Hari ini juga terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh sebanyak tiga orang, sehingga total yang sudah sembuh menjadi 101 orang.
Selain itu, hari ini juga ada satu pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Pasien tersebut adalah M (50), warga Kecamatan IV Koto sehingga total meninggal dunia menjadi 7 orang. (Febry/*)






