AGAM- Gelanggang Silih Berganti (GSB) XII/2015 telah usai. Agam, selaku tuan rumah, berhasil mempertahankan juara umum.
Menurut ketentuan,juara umum berhak menjadi tuan rumah. Kalau ketentuan itu yang diterapkan, Agam mestinya menjadi tuan rumah pelaksanaan GSB XIII/2016. Namun, apakah Agam akan memanfaatkan ketentuan tersebut, dalam artisan kembali menjadi tuan rumah pelaksanaan GSB XIII/2016.
Ketua Harian IPSI Kabupaten Agam, Asrial,SH, ketika ditemui di Kantor KONI Agam, Senin (04/012016), mengatakan besar kemungkinan Agam akan memberi kesempatan kepada daerah lain yang berminat menjadi tuan rumah.
“Kita mestinya memberikan kesempatan kepada daerah lain, karena Agam sudah menjadi tuan rumah pelaksanaan GSB XII/2005,” ujarnya.
Ia menilai, terlalu serakah bila Agam bersikukuh mempertahankan kesempatan menjadi tuan rumah. Karena dalam silat, di empat penjuru dunia adalah sahabat. Maka sangat tepat bila untuk pelaksanaan GSB XIII, Agam memberi kesempatan kepada daerah lain sebagai tuan rumah.
Menurutnya, banyak daerah lain yang patut dan mungkin sebagai pelaksana. Beberapa di antaranya sudah menyampaikan keinginannya tersebut.
“Pariaman serius untuk menjadi tuan rumah GSB XIII/2016,” ujarnya.
Walau demikian, Asrial mengatakan, semua kebijakan tentu tergantung PB GSB Sumbar. Siapa yang pantas menjadi tuan rumah nantinya, tentu tergantung musyawarah di tingkat PB GSB Sumbar.
“Bila PB GSB Sumbar menetapkan daerah lain, selain Agam, kita di Agam akan menerima dengan tulus. Agam bukan menolak menjadi tuan rumah GSB XIII, namun ingin berbagi rasa dengan daerah lain yang berminat,” ujarnya lagi. (fajar)






