Afrizal: Tindak Tegas Angkutan Umum Tak Taat Aturan
  • Home
  • Berita
  • Afrizal: Tindak Tegas Angkutan Umum Tak Taat Aturan

Afrizal: Tindak Tegas Angkutan Umum Tak Taat Aturan

Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat H. Afrizal, SH, MH

PADANG – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Afrizal meminta instansi terkait untuk menertibkan angkutan umum dalam kota (Angkot) di Kota Padang yang menyalahi aturan. Pengemudi angkot yang ugal-ugalan, armada angkutan yang tidak sesuai standar hendaknya ditindak tegas agar tidak membahayakan masyarakat penumpang dan pengguna jalan.

“Instansi terkait, dari dinas perhubungan dan kepolisian, hendaknya mengambil tindakan tegas terhadap angkot yang tidak taat aturan. Pengemudi ugal-ugalan, kendaraan yang sudah dimodifikasi serta agkot yang sengaja menyetel musik dengan suara keras, mestinya ditindak dengan tegas,” kata Afrizal, Jumat )8/3/2019).

Supir yang mengendarai angkot secara ugal-ugalan sangat membahayakan penumpangnya sendiri dan orang lain pengguna jalan. Untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas, tindakan tegas perlu dilakukan, tidak menunggu jatuh korban.

“Penindakan yang harus dilakukan adalah, pertama pembinaan. Ketika masih membandel, langsung diambil tindakan tegas,” katanya lagi.

Tindakan tegas, ujarnya, bisa dilakukan dengan mengamankan kendaraan, mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya. Kepada pengusaha pemilik angkotnya juga perlu diberi peringatan.

“Pemilik angkot juga harus diberi peringatan, agar tidak asal menyerahkan kendaraan kepada supir. Harus diawasi juga karena perilaku supir saat mengemudikan angkot juga menjadi tanggung jawab pemilik angkot,” ujarnya.

Afrizal mengaku sangat prihatin dengan perilaku sebagian pengemudi angkot di dalam kota Padang, yang ugal-ugalan. Perilaku seperti itu sangat membahayakan masyarakat pengguna jalan. Kondisi ini diperparah lagi dengan armada angkutan yang dimodifikasi sedemikian rupa. Seluruh badan angkot ditempel berbagai macam stiker sehingga tidak jelas lagi identitas angkot, nomor dan trayek angkotnya.

“Kondisi ini harus segera ditertibkan untuk menciptakan Kota Padang sebagai kota yang tertib berlalu lintas,” tandas politisi Partai Golkar ini. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply