AGAM – Sebanyak 986 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden Republik Indonesia. Satyalancana Karya Satya akan diserahkan nanti pada upacara peringatan hari besar nasional.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam, Defines, Selasa (22/11), mengatakan, hal itu berdasarkan surat Lampiran Keputusan Presiden No. 55 /TK/TAHUN 2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Ia merinci, 986 PNS yang dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya itu terdiri dari Satyalancana Karya Satya 30 tahun yang akan diberikan kepada 429 PNS, Satyalancana Karya Satya 20 tahun kepada 337 PNS dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun bagi 220 PNS.
Dikatakannya, Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada Koorps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus-menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya.
“Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tidak dibedakan berdasarkan pangkat dan golongan, akan tetapi dibedakan menurut pengalamannya bekerja kepada negara dan pemerintah,” katanya.
Satyalancana Karya Satya dianugerahkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia atas usul pimpinan instansi.
“Setiap pemberian Satyalancana Karya Satya disertai piagam tanda kehormatan yang ditandatangani Presiden,” pungkasnya. (fajar)






