8 Desember, Mendag akan Serahkan Sertifikat SNI untuk Pasar Padangpanjang
  • Home
  • Berita
  • 8 Desember, Mendag akan Serahkan Sertifikat SNI untuk Pasar Padangpanjang

8 Desember, Mendag akan Serahkan Sertifikat SNI untuk Pasar Padangpanjang

Image

PADANGPANJANG – Menteri Perdagangan (Mendag) akan menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat Kota Padangpanjang pada 8 Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, RR. Dyah Palupi saat pertemuan yang diadakan di Balai Kota Padangpanjang, Kamis (18/11).

Ia menyampaikan, ada tujuh daerah yang akan menerima sertifikat SNI ini. Salah satunya Kota Padangpanjang yang nantinya akan menjadi tempat utama penyerahan sertifikat SNI ini.

“Padangpanjang akan menjadi pusat penyerahan tujuh sertifikat SNI ini. Maka itu kami langsung meninjau lokasi sekaligus menyusun rundown kegiatan bersama Pemko Padangpanjang,” katanya.

Dyah menambahkan, Pasar Padangpanjang telah memenuhi persyaratan untuk SNI pasar di antaranya sudah membuat kenyamanan untuk pengunjung, gang setiap pasar berjarak satu meter, zona kering zona basahnya jelas dan juga harus ada pos tertib ukur.

“Sesuai pantauan staf Kemendag di lapangan, telah memenuhi semua syarat ini. Kami harap Pasar Padangpanjang dan enam lainnya, dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar yang belum mendapatkan sertifikat SNI ini,” tuturnya.

Sementara itu Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA menyampaikan, bahwa ini merupakan apresiasi untuk Padangpanjang.

“Kita sangat bersyukur dengan sertifikat SNI ini. Saya berterima kasih kepada Kemendag, OPD terkait dan teristimewa untuk pedagang Padangpanjang karena telah bersama-sama mewujudkan hal ini,” kata Fadly.

Fadly juga meminta semua pihak terkait menyiapkan segala sesuatunya untuk kedatangan menteri perdagangan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) Padangpanjang, Arpan, SH, mengungkapkan, beberapa tahun lalu Kemendag telah memberikan pendampingan kepada Pasar Padangpanjang sehingga akhirnya mendapatkan SNI.

“Tidak mudah mendapatkan sertifikat SNI ini. Kita tahap demi tahap telah melalui beberapa penilaian. Dimulai dari pendampingan, pengelolaan dan sosialisasi telah kita lalui untuk mencapai SNI ini,” katanya.

Tujuan utama dari pasar ini bukan hanya SNI, melainkan bagaimana SOP dalam mengelola pasar sesuai dengan SNI, ini harus dicapai dan harus diperbaiki.

“Bukan hanya SNI-nya, namun bagaimana kami dari OPD untuk mengbah budaya kerja dalam mengelola pasar sehingga menjadi lebih baik ke depannya,” kata Arpan.

Ditambahkan Arpan, Sertifikat SNI ini juga merupakan sebuah cambuk bagi dinasnya untuk bangkit dan menata dengan baik Pasar Padangpanjang.

“Kami harap dengan adanya SNI, kita bisa meningkatkan lagi kebersihan, keamanan, sarana dan prasarana yang perlu dilengkapi, secara bertahap akan kita lengkapi. Karena SNI ini setiap tahun akan dievaluasi pihak terkait,” tutupnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply