

PADANG – Dari data saat ini, penyebab penularan HIV/Aids di Sumbar, lebih dari 75 persen karena perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Kondisi itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, setelah mengadakan rapat teknis pembahasan permasalahan Aids dan HIV di ruang kerja wagub kantor gubernur, Senin (19/3/2018).
Ikut dalam rapat pembahasan itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Provinsi Sumbar serta didampingi berapa staf terkait.
Kondisi itu mencemaskan. Karena, di negeri Ranah Minang yang berbudaya dan memiliki kelokan adatnya dengan filosofi ABS-SBK (Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah), ada perilaku penyimpang yang menyesatkan dan dilarang oleh semua agama.
“Oleh karena itu, kondisi ini perlu kita awasi terus guna menjaga generasi Ranah Minang yang berkualitas, maju, agamis serta memiliki daya saing yang tinggi di era global saat ini,” kata Wagub.
Kepada semua elemen masyarakat, baik di rantau maupun di ranah, Wagub meminta agar melakukan pengawasan dan memperhatikan keluarga dan sanak famili masing – masing. Tujuannya agar perilaku seperti LGBT tersebut tidak lagi berkembang di daerah ini.
Dikatakan, kepengurusan Komisi Penanggulangan Aids dan HIV sangat dibutuhkan dalam menggerakkan kegiatan koordinasi dan peninjauan ke lapangan persoalan penanggulangan Aids dan HIV di Sumatera Barat. Dalam kondisi kekinian, Komisi Penanggulangan Aids dan HIV sangat dibutuhkan untuk menanggulangi penyakit yang paling berbahaya dan bisa berkembang karena perilaku seks menyimpang tersebut. Apalagi, HIV/Aids juga berdampak pada pasangan sendiri.

(rin)






