
SAWAHLUNTO – Setelah dilakukan penyortiran dan penghitungan ulang oleh KPU Kota Sawahlunto, sebanyak 742 lembar suarat suara Pemilihan Kepala Daerah Gubernur – Wakil Gubernur Sumatera Barat ditemukan rusak.
Koordinator Divisi Logistik dan BURT KPU Sawahlunto, Desi Fardila menyatakan, dari 44.388 kebutuhan surat suara pada Pilgub 9 Desember 2015 nanti, untuk Kota Sawahlunto dibutuhkan sebanyak 44.388. Namun, setelah dihitung ulang kembali, dari yang datang 43.547 lembar, terdapat 724 lembar yang rusak,” kata Desi kepada padangmedia.com di kantornya, Rabu (18/11).
Dari kebutuhan tersebut, jelasnya, kekurangan surat suara Pilgub untuk KPU Kota Sawahlunto setelah dilakukan penghitungan kembali, sortir dan lipat adalah sebanyak 839 lembar. Komisioner KPU ini menambahkan, terkait rusak dan kekurangan surat suara sesuai berita acara rapat pleno Nomor:306/BA-Pleno/XI/2015 ini telah diajukan kepada KPU Sumbar untuk ditindaklanjuti.
Terkait kebutuhan kelengkapan lainnya, jelas Desi, masih ada beberapa Alat Tulis Kantor (ATK) yang juga harus dilengkapi. Karena, dalam Pilgub ini seluruh kebutuhan sampai hal yang sekecil seperti ATK dan kokarde pun pengadaannya dilakukan pihak ketiga oleh KPU Sumbar.
“Jadi, segala kebutuhan dan kelengkapan harus sudah selesai distribusinya menjelang Pilgub,” jelasnya.
Terkhusus kotak suara, sebutnya, pada pengumpulan dan rekapitulasi surat suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dibutuhkan 3 kotak untuk formulir isian, surat suara dan satu kota buat perlengkapan. Sedangkan untuk mengumpulan suarat suara dan kelengkapan di tiap PPK akan ditampung di sebuah gudang yang memiliki dua kunci dan gembok yang dipegang oleh KPU serta Polri.
“Ini untuk menghindari penyimpangan serta susah mengeluarkan data serta kebutuhan suarat suara apabila terjadi pembukaan barang bukti dalam kebutuhan perkara gugatan dan sengketa,” pungkasnya. (tumpak)






