544 Sapi dan 13 Kambing Akan Disembelih di 144 Lokasi Saat Idul Adha di Padangpanjang
  • Home
  • Berita
  • 544 Sapi dan 13 Kambing Akan Disembelih di 144 Lokasi Saat Idul Adha di Padangpanjang

544 Sapi dan 13 Kambing Akan Disembelih di 144 Lokasi Saat Idul Adha di Padangpanjang

Image

PADANGPANJANG – Perkiraan hewan qurban di Padangpanjang berjumlah sebanyak 544 ekor sapi dan 13 ekor kambing. Dari data yang dimiliki Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), hewan qurban ini, akan disembelih di 144 lokasi di Kota Padangpanjang saat Idul Adha 1443 H nanti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispangtan Kota Padangpanjang, Ade Nafrita Anas, M.P, Kamis (7/7). Seluruh hewan qurban berjenis kelamin jantan itu berada dalam pengawasan dan pemeriksaan pihaknya.

Untuk menjamin kesehatan hewan qurban itu, sebutnya, Dispangtan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan calon hewan qurban. Kegiatan ini berlangsung sejak bulan lalu hingga selesai penyembelihan pada hari raya tahun ini.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sapi atau kambing yang diqurbankan sehat, normal dan memenuhi persyaratan sebagai hewan qurban, serta dagingnya aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban di Padangpanjang dengan dua sistem pemeriksaan yaitu antemortem dan postmortem.

“Pemeriksaan hewan sebelum dipotong atau antemortem, mengecek kondisi hewan di kandang penampungan. Guna memastikan keadaan hewannya layak diqurbankan atau sehat. Termasuk memastikan umur calon hewan yang akan dipotong telah memenuhi syarat atau cukup umur. Sekaligus memastikan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Hasil pemeriksaan akan diberi penandaan telah diperiksa petugas,” katanya.

Lebih lanjut Ade megungkapkan untuk pemeriksaan setelah pemotongan (postmortem) yaitu pemeriksaan organ dalam dan daging hewan kurban yang telah dipotong. Ini biasanya dilakukan pemeriksaan di hari H pemotongan hewan kurban.

“Pas hari pemotongan, tim akan dibagi dan turun ke lapangan melakukan pemeriksaan daging hewan kurban yang telah dipotong untuk diperiksa kembali kondisi klinisnya. Apakah sapinya sehat atau tidak. Lalu setelah pemotongan, kita lihat isi hatinya karena terkadang ada yang cacingan. Cacing hati tidak boleh dikonsumsi. Jika memang ada, maka akan kita buang bagian tersebut,” ungkapnya.

Ade mengimbau kepada seluruh panitia qurban agar dapat melakukan pemotongan hewan kurban sesuai dengan syarat dan ketentuan syariat Islam yang berlaku.

“Kami juga sudah sosialisasikan semuanya kepada panitia qurban, bagaimana cara pelaksanaan qurban pada saat hari H. Baik dari cara penanggulangan pemotongan sapinya, maupun terkait limbahnya. Kami harap imbauan ini bisa dilaksanakan dengan sebaikya,” harapnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply