
PAINAN – Sebanyak 53 orang terjaring dalam operasi tim gabungan dalam Operasi Yustisi protokol kesehatan di Pasar Sago Kecamatan IV Jurai, Minggu (18/10/2020).
Operasi tersebut dilakukan dalam upaya penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Operasi dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pj) Bupati Pesisir Selatan, Mardi. Menyasar masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal menyebutkan, 53 orang pelanggar yang terjaring tim, kebanyakan tidak memakai masker.
“Sebagian besar karena tidak memakai masker, dengan alasan lupa. Mereka dikenakan sanksi berupa kerja bakti membersihkan fasilitas umum di sekitar pasar,” kata Dailipal yang juga sebagai sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten tersebut.
Pada saat kerja bakti, sebagai efek jera, pelanggar juga dikenakan rompi khusus bertuliskan “Saya Pelanggar Protokol Kesehatan,”. Diharapkan, tindakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pj Bupati Pesisir Selatan Mardi, melepas secara resmi tim gabungan operasi yustisi, mengingatkan agar petugas lebih mengedepankan pendekatan
humanis. Intinya operasi memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingya mematuhi protokol kesehatan. terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
” Utamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi di lapangan,” katanya.
Mardi menegaskan, tolok ukur keberhasilan operasi tidak hanya banyaknya pelanggar yang terjaring, namun yang penting sejauh mana peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara oleh tim Dinas Kominfo.
” Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” tandasnya.*
(Febry)






