51 CPNS dan 27 PPPK Terima SK dari Walikota Padangpanjang
  • Home
  • Berita
  • 51 CPNS dan 27 PPPK Terima SK dari Walikota Padangpanjang

51 CPNS dan 27 PPPK Terima SK dari Walikota Padangpanjang

Image

PADANGPANJANG – 51 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terima Surat Keputusan (SK) dari Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA, Kamis (12/5) di Hall Lantai III Balaikota.

SK CPNS formasi tahun 2021 ini diserahkan walikota secara simbolis kepada 15 orang tenaga kesehatan, 36 orang tenaga teknis, serta tiga orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

Sementara itu, SK PPPK diserahkan untuk formasi guru tahap I sebanyak 20 orang dan tahap II sebanyak tujuh orang. Penyerahan SK tersebut juga didampingi Wakil Walikota, Drs. Asrul dan Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.

Walikota Fadly dalam sambutannya meyampaikan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan SK tersebut dapat menjadi abdi negara yang beprestasi dan brilian serta selalu meng-upgrade dirinya.

“Tanamkan itu mulai dari hari pertama kerja. Memberikan pengaruh yang baik bagi lingkungan dan diri kita sendiri. Sehingga dapat meraih kebahagiaan dalam bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadly mengajak ASN tersebut mampu memahami visi misi Padangpanjang sebagai Kota Cerdas dan Berintegritas. Mereka hendaknya terus menggali pengalaman, melakukan hal-hal baru yang menjadi tantangan dan pemikiran untuk diselesaikan.

“Perkuat jati diri kita sebagai abdi negara. Yang tercantum dalam visi-misi, kita majukan bersama. Saya meyakini bapak dan ibu garda terdepan untuk itu. Banyak program pemerintah yang tidak dipahami masyarakat. Tanggung jawab kita sebagai abdi negara, menyampaikan kepada masyarakat, program yang dibuat oleh pemimpin saat ini,” jelasnya.

Kota Padangpanjang Kota Cerdas Berintegritas, sebut Fadly, hendaknya betul-betul bersih dari KKN. “CPNS yang baru memiliki karir yang panjang, jangan memiliki pikiran hanya memperkaya diri sendiri,” sebutnya.

Fadly juga meminta, membulatkan tekad mengabdi kepada negara sesuai dengan UUD dan Pancasila. “Menjadi agen pemersatu, agen Pancasila, menjadikan negara kita ini terlepas dari ideologi yang tidak sesuai dengan pemerintahan kita,” tuturnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply