50 Ribuan Tenaga Medis PTT Segera Jadi PNS
  • Home
  • Berita
  • 50 Ribuan Tenaga Medis PTT Segera Jadi PNS

50 Ribuan Tenaga Medis PTT Segera Jadi PNS

JAKARTA- Kabar gembira bagi tenaga medis berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT). Tahun depan (2016, red) hampir 50 ribu tenaga medis PTT akan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebagian besar Tenaga medis PTT yang akan di-PNS-kan adalah bidan. Dari total 49.443 orang yang akan diangkat,  42.245 orang diantaranya adalah bidan. Kemudian Dokter PTT sebanyak 1.984 orang,dokter gigi 904 orang serta Tenaga Tim Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.

Komisi IX yang salah satunya membidangi persoalan kesehatan menilai, pengangkatan tersebut sudah selayaknya dilakukan sesegera mungkin.

” Sudah selayaknya pemerintah mengangkat tenaga medis PTT itu sesegera mungkin,” kata anggota Komisi IX DPR RI Alek Indra Lukman, Jumat (16/10).

Terlebih lagi, kata anggota DPR RI asal Sumatera Barat ini, salah satu cita-cita dari Nawa Cita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo adalah menurunkan angka kematian ibu. Selama bertahun-tahun, bidan PTT mengabdikan diri di tengah masyarakat tanpa kepastian status. Merek memberikan kontribusi yang besar dalam menurunkan angka kematian ibu secara signifikan.

” Kepastian status di mata negara atas profesi yang dilakukan, dipandang Komisi IX sebagai suatu hal yang mesti segera diwujudkan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Terkait prioritas pengangkatan, yang akan diangkat langsung sesuai janji MenPAN-RB adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas. Hal ini untuk memenuhi standar sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas. Terdata, sebanyak 8.640 unit Puskesmas di Indonesia saat ini belum memenuhi standar ketersediaan tenaga medis seperti yang diamanatkan dalam  Permenkes 75/2014 tersebut.

Untuk memenuhi itu, PNS yang akan direkrut dari jalur PTT ini pada 2016 mendatang adalah sebanyak 43.856 formasi. Diantaranya adalah untuk dokter, dokter gigi, bidan, tenaga farmasi, tenaga kesehatan masyarakat, sanitarian, gizi dan analis kesehatan.

Kepastian ini diharapkan memberikan angin segar bagi tenaga kesehatan program PTT yang selama ini mempertanyakan statusnya. Hal ini tentu juga memberikan harapan besar bagi rakyat di seluruh Indonesia untuk memperoleh akses dalam pelayanan kesehatan yang lebih baik dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang lebih lengkap. (*)

Berita Terkait

Leave a Reply