45 SMA di Kota Padang Gelar UN, 28 Sekolah Masih Manual
  • Home
  • Berita
  • 45 SMA di Kota Padang Gelar UN, 28 Sekolah Masih Manual

45 SMA di Kota Padang Gelar UN, 28 Sekolah Masih Manual

Menjelang pelaksanaan UN SMA Senin mendatang, panitia UN Kota Padang sibuk mempersiapkan fasilitas, Sabtu (8/4).(dio)
Panitia UN SMA Kota Padang memasang tanda-tanda dan petunjuk fasilitas UN di sejumlah sekolah, persiapan menjelang pelaksanaan UN SMA Senin mendatang, Sabtu (8/4).(dio)

PADANG – Sebanyak 45 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN), mulai Senin (10/4) mendatang. Dari jumlah tersebut, 28 sekolah masih akan menggelar Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) atau manual. UN akan berlangsung hingga Kamis (14/4).

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Padang, Nukman menyebutkan, hanya 17 sekolah saja yang akan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). untuk SMA yang mengikuti UNBK juga masih dibagi dalam tiga shift.

“Tahun ini hanya 17 SMA yang akan UNBK sementara 28 SMA lainnya masih UNKP karena keterbatasan sarana. Untuk yang UNBK sendiri pun masih dibagi tiga shift karena sarana komputer yang ada tidak mencukupi,” katanya di Posko Utama UN SMA Kota Padang di SMAN 2, Sabtu (8/4).

Dia menambahkan, saat ini seluruh persiapan terus dimatangkan persiapan. Ruang ujian yang akan digunakan sudah diatur, termasuk penomoran meja sesuai jumlah peserta dan pemasangan foto siswa peserta sesuai dengan ruang yang telah ditentukan.

Untuk distribusi soal ujian dan lembar jawaban, panitia sudah mendistribusikan ke kecamatan-kecamatan dan sementara ini diinapkan di Mapolsek di wilayah masing-masing. Soal dan lembar jawaban nantinya akan dijemput oleh kepala sekolah masing-masing sesuai dengan jadwal ujian dibawah pengawalan pihak kepolisian.

UN SMA di Kota Padang tahun ini diikuti oleh 7.679 siswa berasal dari SMA negeri dan swasta yang ada di Kota Padang. Beberapa sekolah yang jumlah siswa peserta UN kurang dari 20 siswa atau yang belum akreditasi dan tidak bisa menjadi penyelenggara UN, harus menumpang di sekolah lain. Jumlah tersebut belum termasuk peserta UN di Madrasah Aliyah (MA) yang dikelola oleh Kementerian Agama. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply