376 Penyandang Disabilitas di Sawahlunto Terdata Sebagai Pemilih Tetap
  • Home
  • Berita
  • 376 Penyandang Disabilitas di Sawahlunto Terdata Sebagai Pemilih Tetap

376 Penyandang Disabilitas di Sawahlunto Terdata Sebagai Pemilih Tetap

SAWAHLUNTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto mencatat, terdapat 376 pemilih dalam kategori difabel atau disabilitas. Kategori disabilitas tersebut terdiri dari tunadaksa, tunanetra, tunarungu, dan tuna grahita.

Divisi Data dan Perencanaan Komisioner KPU Kota Sawahlunto, Rika Arnelia menyatakan, dari total 376 pemilih kategori penyandang disabilitas terdiri dari 56 pemilih tunadaksa, 47 pemilih tunarungu, 21 pemilih tunanetra, 152 pemilih tunagrahita dan 100 pemilih disabilitas lainnya.

“Sedangkan jumlah pemilih di Kota Sawahlunto dari hasil penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 sebanyak 45.778 pemilih yang ditetapkan pada 10 Desember 2018 lalu sebanyak 45.778 pemilih,“ jelas Rika pada Sosialisasi Logistik Pemilu 2019 di Silo Meeting Room, Parai City Garden Sawahlunto, Sabtu (22/12).

Dia menambahkan, terkait isu pemilih gila yang beredar akhir-akhir ini merupakan bukan hal yang baru dalam kepemiluan. “Dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 pasal 4 itu menjelaskan orang yang disebut gila itu harus memiliki surat keterangan resmi dari dokter ahli,” jelasnya.

“Tunagrahita ialah memiliki keterbelakangan mental. Rata-rata orang yang kita sebut gila di Sawahlunto, tidak memiliki surat keterangan resmi dari dokter,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, anggota KPU Kota Sawahlunto Divisi Sosialisasi Desi Fardila menjelaskan, KPU Kota Sawahlunto telah melakukan sosialisasi pemilu 2019 ke masyarakat. Sosialisasi tersebut berupa ‘KPU Go To School’, temu warga, kursus kepemiluan dan sosialisasi ke penyandang disabilitas.

“Nanti tahun depan kita akan merekrut 55 relawan demokrasi yang akan menyasar 11 segmen basis pemilih,” sebut Desi.

Diketahui, Pemilu 2019 di Kota Sawahlunto terdapat 199 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencakup tiga Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Dapil 1 Barangin, Dapil 2 Talawi, dan Dapil 3 Lembah Segar – Silungkang. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply