MENTAWAI – Sebanyak 25 aparatur dari beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan 10 perwakilan camat di Kabupaten Kepulauan Mentawai mengikuti rapat koordinasi verifikasi data Pendukung Penataan Perangkat Daerah (P3D) dan percepatan pengalihan provinsi dan kabupaten/kota di auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Rakor yang diikuti sekitar seribu dari kabupaten/kota lain se Sumbar itu bertujuan untuk menata perangkat daerah terkait acuan pelaksanaan tugas kewajiban dalam hal kewenangan urusan pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Staf Bidang Program Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga Mentawai, Emil Salim kepada padangmedia.com, Senin (27/6) menyebutkan, saat ini banyak kewenangan yang dialihkan dari pemerintah pusat ke provinsi dan kabupaten/kota. Agar pelaksanaannya tidak saling tumpang tindih, maka diperlukan kesepahaman dan penataan.
Dikatakan, ada beberapa sektor yang menjadi untuk wajib pemerintahan, seperti pendidikan, kesehatan, PU, sosial dan lain-lain. Sementara, urusan pilihan, seperti pariwisata, kelautan dan perikanan dan pariwisata. Ia berharap kegiatan yang dilaksanakan itu bisa menjadi acuan bagi setiap dinas yang mengikuti. (ers)






