342.000 Surat Suara Pilgub di Agam Mulai Dilipat dan Disortir
  • Home
  • Agam
  • 342.000 Surat Suara Pilgub di Agam Mulai Dilipat dan Disortir

342.000 Surat Suara Pilgub di Agam Mulai Dilipat dan Disortir

AGAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015.
Ketua KPU Kabupaten Agam, Alhadi di Lubuk Basung, Rabu (11/11), mengatakan, pelipatan surat suara ini sudah dimulai sejak hari senin (9/11) untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Surat suara untuk Pilgub yang diterima dari KPU Provinsi sebanyak 171 dus atau sekitar 342.000 lembar. Surat suara tersebut dilipat di Sekretariat KPU Kabupaten Agam dengan melibatkan semua pegawai KPU Kabupaten Agam.
Sementara itu, sebanyak 339.648 lembar surat suara Bupati dan Wakil Bupati Agam masih dalam proses pencetakan oleh PT Peruri Jakarta. Diperkirakan minggu depan sudah sampai di Kabupaten Agam.
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Agam menjadwal penyortiran dan pelipatan surat suara dari 10 sampai 25 November 2015. Penyortiran formulir dari 10 sampai 25 November 2015. Lalu, pengepakan surat suara pada 29 November sampai 4 Desember 2015 dan pendistribusian surat suara dari KPU sampai PPK pada 1 sampai 8 Desember 2015. Sementara, pendistribusian dari PPK ke PPS pada 4 sampai 6 Desember 2015 dan PPS ke KPPS dari 7 sampai 8 Desember 2015.
“Kita berharap pendistribusian ini berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan nantinya,” harapnya.
Jumlah pemilih di Agam sebanyak 332.456 pemilih. Ini berasal dari daftar pemilih tetap sebanyak 331.364 pemilih dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan satu (DPTb-1) sebanyak 1.092 pemilih.
Di tempat terpisah, Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwas Kabupaten Agam, Kasmadi, menambahkan, Panwas Kabupaten Agam akan melakukan pengawasan saat pencetakan surat suara, pelipatan surat suara dan pendistribusian.
“Ini kita lakukan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Kasmadi. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply