
PADANGPANJANG – Operasi Zebra Singgalang untuk Wilayah hukum Polres Padangpanjang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober hingga 12 November mendatang. Operasi akan difokuskan kepada kendaraan penumpang umum yang tidak layak jalan dan tidak lengkap administrasinya. Selain itu, sasaran prioritas juga bagi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi fisik kendaraan, seperti STNK dan SIM.
Pada Operasi Zebra kali ini, Polres Padangpanjang telah memetakan daerah rawan macet dan rawan kecelakaan. Rawan macet, mulai dari Lembah Anai hingga Koto Baru. Sementara, untuk wilayah rawan kecelakaan yakni pendakian Pasar Rabaa dan Kelok Sikumbang.
“Kita ingin semua pengguna jalan yang melintasi Wilayah hukum Polres Padangpanjang dapat lebih tertib dan mematuhi seluruh aturan yang ada, serta melengkapi surat-surat kendaraan,” imbau Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, SIK melalui Kasat Lantas IPTU. Bezaliel Mendrofa, SH kepada padangmedia.com di sela rapat koordinasi Operasi Zebra Singgalang tahun 2018 di aula Bhayangkara Endra Dharmalaksana, Kamis (18/10).
Pada kesempatan yang sama, Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA diwakili Plt. Asisten 1 Bidang Pemerintahan Drs. Maiharman yang turut hadir menyampaikan, pihaknya sangat mendukung kegiatan Operasi Zebra Singgalang 2018 ini. Operasi Zebra untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami dari Pemko Padangpanjang sangat mendukung giat ini. Kita harap giat ini dapat berjalan dengan lancar dan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Padangpanjang dan sekitarnya berkurang,” jelas Maiharman sembari mengharapkan pengguna jalan khususnya masyarakat Kota Padangpanjang dapat lebih mentaati aturan demi keselamatan bersama. (de)






