MENTAWAI – Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet meminta Dinas Kesehatan Mentawai serius memberantas penyakit Tubercolosis (TB). Dinas terkait perlu membentuk Pendamping Memakan Obat (PMO) atau Polisi TB untuk melakukan pengawasan makan obat selama 6 bulan.
“Apabila pasien sudah mendapat obat TB, maka pembentukan PMO atau Polisi TB perlu segera dibentuk supaya setiap pasien penyakit TB dalam mengkonsumsi obat dapat terpantau secara rutin oleh pengawas,” ungkap Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet kepada padangmedia.com, Rabu (31/5).
Dikatakan, komitmen membangun masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai sehat perlu ada langkah pengendalian peningkatan mutu pelayanan, mulai dari puskesmas sampai rumah sakit. Dinas kesehatan juga harus membangun kemitraan dengan berbagai organisasi dan intansi dalam sektor kesehatan.
“Sangat penting melakukan deteksi dini penyakit yang disebabkan bakteri yang menyerang paru-paru ini. Jika dibiarkan, maka penderita akan meninggal dunia karena kerusakan masif di paru-paru,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihak Dinkes harus segera mengambil langkah dalam membentuk pengawasan, baik dari keluarga, kader maupun tenaga kesehatan sehingga dengan terbentuk pengawasan, penderita penyakit TB bisa diawasi dalam makan obat selama 6 bulan secara rutin.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Lahmuddin Siregar menyebutkan, pendampingan aktif kepada pasien selama pengobatan TB membutuhkan waktu yang lama, sesuai dengan aturan pengobatan yang memenuhi standar. Hal itu sering kali menjadi faktor penghambat yang memungkinkan terjadinya ketidakpatuhan pasien dalam memakan obat. Perlu upaya peningkatan pelayanan dan pengobatan TB serta motivasi pasien untuk bisa sembuh, ujarnya.
Keaktifan kader kesehatan dan petugas dalam pendampingan di tengah masyarakat, katanya, akan meningkatkan penemuan dan kesembuhan kasus penyakit TB di Bumi Sikerei. Selama dalam masa pengobatan itu, penderita harus secara rutin memeriksakan dahak untuk didiagnosa. Pemeriksaan dilakukan pada dua bulan pertama pengobatan, selanjutnya satu bulan sebelum akhir pengobatan dan satu kali pada akhir pengobatan.
PMO bisa dari kalangan keluarga, kader, petugas kesehatan atau orang yang dipercayainya. Tugas PMO atau Polisi TB bukan hanya mengingatkan untuk memakan obat saja, akan tetapi juga memberi motivasi bagi kesembuhan. Dengan adanya PMO, maka angka kesembuhan penderita penyakit TB akan meningkat dan kasus penyakit tersebut akan berkurang.
Ditambahkan Lahmuddin, ada beberapa gejala penyakit TB yang perlu diketahui oleh masyarakat, di antaranya terserang batuk lebih dari tiga minggu, ada darah pada dahak yang dikeluarkan, terjadi demam, sesak atau sakit dada dan yang paling khas yaitu terjadinya penurunan berat badan secara signifikan. (ers)








Masalah penyakit TB sudah jadi masalah lama di Mentawai, bukan baru muncul…..kenapa baru sekarang diminta serius?