2016, KASN Temukan 56 Proses Pengisian JPT Tidak Benar
  • Home
  • Berita
  • 2016, KASN Temukan 56 Proses Pengisian JPT Tidak Benar

2016, KASN Temukan 56 Proses Pengisian JPT Tidak Benar

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo dalam Konsultasi Publik Revisi Permen PAN RB

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo dalam Konsultasi Publik Revisi Permen PAN RB nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT secara Terbuka, Senin (5/12). (Kemenpan RB)
JAKARTA – Hingga 31 Oktober 2016, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan 56 pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dari 731 instansi pemerintah dibatalkan, dicabut atau ditunda. Rekomendasi itu dikeluarkan terkait dengan ketidaktaatan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) terhadap aturan pengisian JPT.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo mengungkapkan hal itu dalam Konsultasi Publik Revisi Peraturan Menteri PAN RB nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, Senin (5/12).

“Pencabutan tersebut karena prosesnya yang tidak benar, pelanggaran terhadap PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan lain-lain,” ujar Waluyo.

Dia memaparkan, dari hasil penyelidikan selama tahun 2015-2016, KASN menyimpulkan bahwa sistem merit masih dipandang sebagai beban. Selain itu, masih banyak instansi pemerintah yang memandang seleksi terbuka sebatas memenuhi kewajiban.

“Bahkan hasil seleksi terbuka ada yang tidak ditetapkan karena kandidat yang terpilih oleh pansel tidak sesuai dengan keinginan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tambahnya.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, birokrasi harus kuat sehingga perubahan politik tidak menganggu jalannya birokrasi. Menurutnya, perubahan politik, mekanisme pemilu pilkada dan sebagainya belum diimbangi dengan reformasi birokrasi.

“Birokrasi tidak boleh sakit. Birokrasi menjadi sakit bila dipolitisasi,” ujarnya.

Siti mengajak seluruh ASN untuk memperjuangkan reformasi birokrasi sekuat tenaga. “Kita semua, parpol, pemerintah, DPR, civil society, media harus bersama-sama memahami bahwa birokrasi kita merupakan roda besar pembangunan negara ini,” ajaknya. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply