PADANG – Sepanjang tahun 2015, DPRD Kota Padang telah menghasilkan beberapa produk hukum. Di antaranya 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disahkan menjadi Perda, 4 Peraturan DPRD dan 40 Keputusan Pimpinan DPRD. Sementara, untuk kegiatan rapat yang diikuti pimpinan dewan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) diikuti 21 kali pertemuan, rapat Badan Anggaran (Banggar) 40 kali dan rapat Badan Kehormatan (BK) 34 kali.
Ketua DPRD Kota Padang, Erisman mengatakan, DPRD Kota Padang telah melaksanakan berbagai kegiatan, baik yang telah diagendakan maupun yang tidak diagendakan. Selain produk hukum, dewan juga telah melakukan berbagai perjalanan dinas atau kunjungan kerja yang dilakukan selama tahun 2015, dalam rangka pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang pembahasan agenda kerja, konsultasi dan pembahasan.
Untuk perjalanan dalam rangka konsultasi anggaran 2015, pimpinan melakukan kunker pada 1 sampai 4 Februari 2015 dengan Badan Administrasi Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri. Pimpinan juga telah memimpin rapat-rapat pimpinan DPRD rapat rapat AKD, memimpin rapat kerja dengan eksekutif/SKPD serta dialog interakatif dengan kelompok masyarakat.
Erisman berharap pekerjaan yang telah dilakukan pada tahun 2015 sudah mencapai target. Ke depannya, apa-apa yang belum terlaksana akan dievaluasi serta diperbaiki di tahun 2016. Salah satunya terkait Ranperda Minol yang telah ditarik Walikota.
“Nanti akan kita rasa perlu dicoba untuk dibahas kembali,” ungkap Erisman. (baim)






