
AGAM – Danau Maninjau yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, ternyata dalam keadaan darurat ekosistem. Hal itu terindikasi dengan punahnya 20 dari 34 spesies asli ikan yang ada di danau terbesar ke dua di provinsi tersebut.
“Ke-14 spesies ikan yang masih bertahan itu jenis rinuak, bada, gupareh, asang, nila, mas, gabus, lobster dan lainnya,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jojo Sudarso di Lubukbasung, Jumat (26/5).
Jojo menerangkan, ke-20 spesies ikan lainnya seperti jenis betok, sidat, cide-cide dan lainnya sudah punah atau tidak ditemukan lagi di perairan Danau Maninjau. Punahnya ikan asli danau itu akibat penangkapan ikan secara belebihan yang dilakukan nelayan, dan juga pencemaran serta dimangsa ikan lain.
“Ikan nila, patin dan dan gabus merupakan predaktor ikan dengan ukuran kecil,” katanya.
Agar ke 14 spesies ikan ini tidak benar-benar punah, UPT Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau LIPI telah mencoba membudidayakan jenis ikan asang, bada, rinuak dan gupareh. UPT akan menebar jenis ikan asang sebanyak 40 ribu ekor, bada 100 ribu ekor, gupareh 500 ekor dan rinuak sebanyak 250 ribu ekor.
Dijelaskan juga, Danau Maninjau dengan luas sekitar 9.737,5 hektare dengan kondisi tercemar berat akibat pakan ikan dan limbah rumah tangga. Dengan kondisi itu, terjadi sebanyak 11 kali kematian ikan keramba jaring apung secara mendadak dengan jumlah sekitar ribuan ton selama 2016.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah harus mengatur jumlah keramba jaring apung untuk mengatasi pencemaran danau akibat limbah pakan ikan. Selain itu, limbah rumah tangga harus diolah dulu sebelum masuk ke danau dan petani menggunakan pupuk ramah lingkungan untuk padi dan tanaman lain.
“Kami optimistis kondisi air danau akan kembali pulih apabila ada kemauan dari masyarakat untuk mengurangi jumlah keramba dari 23.000 unit menjadi 6.000 unit dan tidak memasukkan limbah rumah tangga ke danau,”pungkasnya. (fajar)






