
SIJUNJUNG- Sebanyak 18 orang penghuni Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung kabur dari sel tahanan, Minggu (17/9). Informasi mengenai kaburnya 18 tahanan tersebut tak hanya membuat suasana di Lapas heboh. Seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat juga resah dan takut dengan keberadaan napi yang saat ini berkeliaran.
Mendengar tahanan lapas kabur, pihak Polres Sijunjung khususnya Satuan Reskrim dan Intel langsung melakukan pengejaran. Alhasil, dari informasi yang diperoleh sementara, tiga dari 18 warga binaan yang melarikan diri berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sijunjung.
Namun, hingga saat ini belum berhasil diperoleh keterangan resmi baik dari pihak kepolisian maupun Lapas terkait ketiga napi yang berhasil ditangkap.
Dari informasi yang diterima padangmedia.com, 18 napi yang kabur itu atas nama, Bendri Bon, Eki Nopriana, Junaidi, Risman, Teye Geli, Ardianlo, Suhen, Randi Derion, Dani Darmanto, Nasrul Effendi dan Abdul Dasril panggilan Dedet.
Rata-rata napi yang kabur tersebut merupakan pelaku tindak kriminal dan kasus narkoba. Sementara, 9 orang merupakan pindahan dari Lapas lain. (og/tump)






