15 Parpol Daftarkan 632 Bacaleg ke KPU Pessel
  • Home
  • Berita
  • 15 Parpol Daftarkan 632 Bacaleg ke KPU Pessel

15 Parpol Daftarkan 632 Bacaleg ke KPU Pessel

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar. (ist)

PAINAN – Sampai waktu pendaftaran ditutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan hanya menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari 15 partai politik (parpol). Satu parpol tidak datang mendaftarkan bacaleg yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar menyebutkan, KPU telah selesai melakukan rekap terhadap seluruh bacaleg yang didaftarkan oleh parpol tersebut.

“Sampai hari penutupan pendaftaran, hanya 15 parpol yang mendaftar. Satu parpol tidak datang mendaftarkan bacaleg ke KPU yaitu PKPI,” katanya, Kamis (19/7).

Dari total bacaleg sebanyak 632 orang, jumlah bacaleg laki-laki adalah 404 orang dan bacaleg perempuan 228 orang dengan keterwakilan perempuan 36,08 persen.

Selain PKPI yang tidak mendaftarkan bacaleg sama sekali, Partai Garuda hanya mendaftarkan bacaleg di dua daerah pemilihan (dapil). Partai ini hanya mendaftarkan 14 bacaleg untuk dapil 2 dan dapil 4 dari lima daerah pemilihan di Pesisir Selatan.

Parpol yang mendaftarkan bacaleg 100 persen atau 45 orang ada delapan yaitu PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, Hanura dan Demokrat. PDIP mendaftarkan 44 orang bacaleg, Partai Berkarya 43 orang, Perindo 42 orang, PPP juga 42 orang bacaleg. Kemudian PAN mendaftarkan 44 orang bacaleg dan PBB 43 orang bacaleg.

Epaldi menerangkan, saat ini KPU tengah melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen persyaratan seluruh bakal calon legislatif tersebut. KPU akan menyampaikan hasilnya ke pimpinan parpol pada Sabtu (21/7) dan parpol memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen, jika ada kekurangan dari tanggal 22 hingga 31 Juli 2018.

Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 45 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dibagi dalam lima daerah pemilihan (dapil). Dapil 1 meliputi wilayah Kecamatan IV Jurai dan Batangkapas memiliki 8 kursi. Kemudian, dapil 2 memiliki 9 kursi dengan wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang dan Ampek Nagari Bayang Utara.

Selanjutnya dapil 3 meliputi Kecamatan Sutera dan Kecamatan Lengayang merupakan dapil dengan kursi terbanyak yaitu 11 kursi. Dapil 4 meliputi kecamatan Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti merupakan yang paling sedikit, 7 kursi.

Dapil terakhir atau dapil 5 menjadi daerah dengan wilayah kecamatan terbanyak yaitu 6 kecamatan dengan 10 jatah kursi. Wilayah dapil 5 meliputi Kecamatan Airpura, Kecamatan Pancung Soal, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply