
Dharmasraya –Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, untuk ke sekian kalinya, kembali rain-raun. Kali ini, anggota Dewan terhormat tersebut mengunjungi Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Sebelumnya baru saja pulang dari Pulau Jawa.
Saat hal tersebut di konfirmasikan kepada Kabag Fasilitasi dan penganggaran, Sekretariat DPRD Dharmasraya, Supawi, dirinya membenarkan, jika memang saat ini dirinya sedang mendampingi kunjungan DPRD di Kabupaten Pariaman.
“Komisi Satu di Kota Pariaman, Komisi III di Kabupaten Pariaman, Komisi II di 50 Kota,” kata Supawi, via telpon, Jumat (31/05/24)
Ia menyebutkan, bahwa kegiatan Sharing Informasi yang saat ini di lakukan, merupakan kegiatan yang telah diagendakan dalam rapat Bamus DPRD.
“Kunjungan ini di mulai sejak Kamis kemaren hingga Sabtu (01/06/24) ,” ucapnya
Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat Dharmasraya, Zon Dt Mandaro Hitam, Jumat (31/5/2024), menegaskan seharusnya anggota DPRD yang menjadi perwakilan rakyat. menyampaikan aspirasi masyarakat dan melakukan fungsi budgeting serta pengawasan terhadap Peraturan Daerah dan APBD.
“Semestinya, lebih sering berada di daerah untuk menghimpun aspirasi masyarakat dan mengakomodirnya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD), sehingga efisiensi anggaran dapat terwujud,” kata ZOn Dt Mandaro Hitam..
Dana tersebut , tambahnya, seharusnya bisa digunakan untuk program kerakyatan seperti pembangunan jalan usaha tani, drainase, rigid beton, dan program swadaya lainnya yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan daerah.
“Sungguh sangat kita sayangkan. Dari dulu hingga sekarang, DPRD yang katanya wakil rakyat lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat,” ungkapnya
Secara hukum, mungkin kegiatan luar kota yang dilakukan DPRD tidak melanggar aturan. Namun, untuk menghemat anggaran, sebaiknya kegiatan luar daerah dikurangi agar tercipta efisiensi anggaran.
“Lebih baik lagi dana kegiatan luar kota tersebut dialihkan untuk program kerakyatan. Itu baru namanya DPRD pro rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu Dari salah satu sumber yang layak di percaya menjelaskan, dalam satu bulan kerja, anggota DPRD Dharmasraya melakukan dinas luar daerah tiga hingga empat kali dengan durasi lima hari per kunjungan.
Diperkirakan, setiap kunjungan luar kota menghabiskan Rp 10 juta per anggota dewan. Dengan 30 anggota dewan dan dua pendamping ASN, total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 320 juta untuk satu kali dinas luar kota. Ini berarti miliaran rupiah dana daerah dihabiskan hanya untuk kunjungan kerja yang belum tentu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Dharmasraya.(*)






