AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam resmi menyerahkan 1178 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kabupaten ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pusat. Pengalihan status PNS tersebut, rinciannya yang menduduki jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan sebanyak 1124 PNS, urusan bidang kehutanan sebanyak 30 PNS, pengawasan ketenagakerjaan 2 PNS, serta penyuluh dan pengawas perikanan sebanyak 14 PNS.
Sedangkan PNS yang menyelenggarakan urusan bidang ESDM dan Bidang Perhubungan tidak ada, karena tidak ada PNS yang memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh aturan BKN masing-masing bidang.
Serah terima Personil, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P2D) antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat tersebut dilakukan di auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin (3/10).
Sementara, Penyuluh KB yang juga termasuk salah satu PNS yang akan dialihkan belum diserahterimakan, kemarin. Karena, untuk pengalihan tenaga penyuluh KB masih menunggu ketentuan lebih lanjut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam, Defrines, Selasa (4/10), mengatakan, acara serah terima dan berita acara itu ditandatangani langsung oleh Gubernur, Ketua DPRD, dan Kajati Sumatera Barat serta Bupati/Walikota, Ketua DPRD, dan Kajari di Kabupaten/Kota tanpa diwakilkan. (fajar)






