117 Napi Lapas Padang Lansano Terima Remisi Kemerdekaan
  • Home
  • Agam
  • 117 Napi Lapas Padang Lansano Terima Remisi Kemerdekaan

117 Napi Lapas Padang Lansano Terima Remisi Kemerdekaan

AGAM – Sebanyak 117 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Padang Lansano, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam menerima remisi kemerdekaan RI ke-72. Tiga di antaranya dinyatakan bebas.

Remisi diserahkan Bupati Agam H. Indra Catri, Dt. Malako Nan Putiah didampingi Kalapas Lubuk Basung, Radi Setiawan secara simbolis usai upacara peringatan HUT RI ke 72 di halaman kantor bupati setempat, Kamis (16/8).

“Remisi yang diterima ini atas kelakuan baik mereka selama berada di Lapas Klas II Lubuk Basung. Narapidana yang menerima remisi kali ini mayoritas yang terkait kasus pidana umum seperti, pencurian, perlindungan anak dan lakalantas,” ujar Bupati.

Selain remisi bagi para napi, Bupati Agam pada kesempatan yang sama juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia bagi 1.008 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Agam. Penghargaan diserahkan bagi para ASN yang telah mengabdi dengan loyalitas dalam kurun waktu 10, 20 dan 30 tahun. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply