AGAM – Badan Akreditasi Provinsi-Sekolah Madrasah (BAP-SM) Provinsi Sumatera Barat menetapkan akreditasi kepada 104 sekolah yang tersebar di Kabupaten Agam pada tahun 2016. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah dan Madrasah (BAP-SM) Sumatera Barat No. 1044/BAP-SM/LL/x/2016, pada 25 Oktober 2016 tentang penetapan hasil akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2016.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Fauzir, menjelaskan, 104 sekolah yang diakreditasi itu yakni tingkat SD sebanyak 85 unit, MI sebanyak 5 unit, SLTP sebanyak 2 unit, MTS sebanyak 2 unit, SLTA sebanyak 3 unit, MA sebanyak 1 unit dan SMK sebanyak 6 unit.
“Sekolah yang diakreditasi pada tahun 2016 ini diperbaharui karena masa berlaku akreditasinya telah berakhir. Untuk itu, telah diusulkan pada tahun 2015 kemaren,” kata Fauzir di ruang kerjanya, Rabu (2/11).
Dikatakan, sekolah di Kabupaten Agam keseluruhannya telah terakreditasi. Sedangkan yang habis masa berlakunya akreditasi sekolah diusulkan setiap tahun untuk diperbaharui ke BAP-SM Provinsi Sumatera Barat.
“Pelaksanaan akreditasi sekolah ini rutin kami lakukan setiap tahunnya,” ungkapnya.
Adapun ke 104 unit sekolah ini telah memperoleh nilai A sebanyak 45 sekolah, B sebanyak 58 sekolah dan C sebanyak satu sekolah. (fajar)






