
SAWAHLUNTO – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sawahlunto
terindakasi tidak netral selama proses pelaksanaan Pilkada beberapa waktu lalu. Diantaranya 1 kasus indikasi
Hal ini disampaikan Pj. Walikota Sawahlunto Abdul Gafar, Senin (2/7).
Dia menambahkan ketidaknetralan ASN Kota Sawahlunto paling rendah dari 4 daerah di Sumbar yang melaksanakan Pilwako 2018.
Abdul Gafar menambahkan, 1 ASN teridentifikasi pelanggaran berat tersebut informasinya menggunakan media sosial dengan dengan pesan bersambung yang terindikasi mendukung calon petahana.
Panwaslu Kota Sawahlunto yang diteruskan ke Komisi ASN,” ujarnya.
“Tingkat kesalahannya diputuskan oleh panwaslu kemudian diteruskan ke Komisi ASN. Kita menunggu saja apa keputusan dari Komisi ASN,” sebutnya.
Di kesempatan tersebut Abdul Gafar mengimbau kepada masyarakat untuk kembali membangun bersama Sawahlunto setelah Pilwako berlangsung. Dan mengajak wartawan untuk ikut mempererat persatuan antar masyarakat.
“Seperti harapan kita agar sampai pelantikan yang menjadi tugas kami dapat berjalan baik dan mari sama-sama kita dukung Walikota – wakil walikota Deri Asta – Zohirin sayuti pilihan rakyat kota ini,” pintanya. (tumpak)






