PADANG – Saat ini gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat telah memasuki tahap kampanye. Masing-masing pasangan calon gubernur melakukan kampanye di beberapa tempat. Meski begitu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dibolehkan hadir dalam kampanye tersebut asalkan tidak terlibat politik praktis atau mengenakan atribut kampanye salah satu pasangan calon dan atribut partai.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Eri Sendjaya saat acara Sosialisasi Pilkada Pilgub di Kecamatan Lubuk Kilangan, Selasa (24/11). “ASN boleh hadir kampanye,” ujarnya di depan seluruh peserta sosialisasi.
Dibolehkannya hadir kampanye, bukan berarti ASN tersebut dilegalkan untuk berkampanye. ASN tersebut justru dilarang hadir dengan mengenakan pakaian atau kostum salah satu pasangan calon dan sarana dinas. “Boleh hadir dalam kampanye, tetapi tidak mengenakan baju atau kaos pasangan calon dan menggunakan sarana dinas,” tambahnya.
Eri mengimbau kepada seluruh ASN di Kota Padang untuk tidak ikut terlibat politik. ASN diharapkan menjaga marwahnya dengan tetap netral pada saat pelaksanaan Pilgub kali ini. “Tidak ada ASN ikut terlibat politik praktis dan jaga netralitas,” imbaunnya.
Eri menyebut, dirinya tidak ingin ASN di Kota Padang tertangkap tangan ikut berpolitik. “Saya tak ingin ASN nantinya tertangkap tangan oleh Panwaslu karena terlibat politik praktis ini. Jika terlibat tentu ada sanksinya yakni dipecat dengan tidak hormat,” sergah Kakankesbangpol ini.
Partisipasi pemilih di Kota Padang dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 9 Desember 2015 mendatang ditarget meningkat sedikitnya 10 persen. Jika sebelumnya pada Pemilihan Walikota dan Pemilihan Presiden partisipasi pemilih cuma sekitar 67 persen, diharapkan meningkat menjadi 77 persen.
Untuk itu, Pemerintah Kota Padang melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan politik gencar melaksanakan sosialisasi di sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang. Sosialisasi ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menjadi corong kepada warga dalam mengajak untuk memilih.
“Melalui ASN, diharapkan bisa menyampaikan kepada warga untuk menunaikan hak demokrasinya sebagai warga negara sehingga partisipasi pemilih meningkat,” tukuk Eri Sendjaya.(der)
Komentar