
Apresiasi, ketikapemerintah provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota mengambil “keputusan pahit” menutup seluruh objek wisata selama libur akhir tahun 2020 sampai awal tahun 2021. Langkah tersebut sebagai upaya mengendalikan aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar dan pemerintah kabupaten/ kota (Pemkab/ ko) mengkhawatirkan aktivitas selama libur akhir tahun dan tahun baru akan menjadi kluster baru penularan Covid-19. Sejauh ini, angka positif Covid-19 di Sumatera Barat terus menunjukkan penurunan. Seiring itu, angka kesembuhan pasien positif terus meningkat.
Seperti diungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat Jasman Rizal selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Provinsi, beberapa kabupaten dan kota mengalami kemajuan menggembirakan dalam hal penanganan Covid-19. Sebutlah misalnya Kota Padang, ibu kota provinsi Sumatera Barat, yang selama enam bulan bertahan di Zona Oranye, bahkan sempat masuk ke Zona Merah selama beberapa pekan.
“Pada pekan ke- 42, Kota Padang berhasil masuk ke Zona Kuning. Ini menunjukkan penanganan Covid-19 di Kota Padang sudah sangat baik dan berada di jalur yang benar,” ungkap Jasman merilis status zonasi wilayah untuk pekan ke- 42 masa pandemi Covid-19, Minggu (27 Desember 2020) lalu.
Jasman juga memuji penanganan Covid-19 di kabupaten/ kota lainnya yang dinilai cukup baik. Sehingga, pada pekan ke- 42 masa pandemi Covid-19 sudah 9 kabupaten/ kota yang berada di Zona Kuning atau daerah dengan kategori risiko rendah, meskipun 10 kabupaten/ kota lainnya masih di Zona Oranye berdasarkan indikator data onset oleh Satgas Covid-19 provinsi.
Kembali ke musim libur akhir tahun dan tahun baru, sepertinya pemprov Sumbar belajar dari musim libur beberapa waktu sebelumnya, selepas masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketika libur berakhir, kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan.
Menyikapi libur akhir tahun dan tahun baru, pemprov Sumbar bersama pemkab dan pemko mengambil kebijakan yang sebetulnya cukup pahit. Yaitu menutup seluruh objek wisata, sebagai upaya mencegah agar liburan tidak memicu munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di Sumbar.
Didasari kepada Peraturan Daerah provinsi nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota. SE tersebut meminta bupati dan wali kota menutup seluruh objek wisata mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai tanggal 2 Januari 2021.
SE tersebut ditindaklanjuti oleh beberapa kepala daerah dengan menerbitkan SE serupa, terutama daerah yang selama ini sudah menjadi tujuan wisata ketika musim liburan. Sebutlah Kota Bukittinggi, Pesisir Selatan, Paakumbuh, Kota Solok dan Sawahlunto hingga Kota Padang. Daerah – daerah sepakat untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam menyambut pergantian tahun.
Diantaranya dengan menutup objek wisata dan membatasi kegiatan masyarakat dengan tidak membolehkan menggelar acara keramaian. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Salah satu langkah efektif menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan serta menjaga pola hidup bersih dan sehat. Dengan kedisiplinan terhadap prokes, diyakini mampu menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dengan melakukan pembatasan aktivitas orang, menutup tempat wisata, mencegah munculnya kerumunan serta menindak pelanggar prokes pada libur akhir tahun dan tahun baru di Sumbar, kita berharap upaya mengatasi pandemi Covid-19 semakin efektif sampai wabah tersebut benar – benar hilang.
Sementara itu, terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Sumatera Barat, cukup menggembirakan. Saat ini, tingkat kesembuhan sudah diatas 91 persen dengan tingkat kematian 2,25 persen. Kasus positif yang menjalani perawatan karena bergejala juga tergolong kecil. Sebagian besar tidak bergejala dan hanya menjalani isolasi mandiri.
Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah serta didukung oleh kesadaran dan pemahaman masyarakat yang semakin tinggi dapat menekan penyebaran Covid-19 sampai akhirnya benar – benar hilang. Tetaplah mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan. Membatasi aktivitas ke luar rumah, kecuali untuk keperluan mendasar dan mendesak. Serta selalu memakai masker ketika berada di luar rumah sebagai komitmen melindungi sesama. Kita harus nenyadari, virus corona tidak bergerak. Kalau kita diam, virus tidak akan menyebar.
Banyak orang positif tanpa gejala, sehingga kita tidak tahu apakah virus singgah di badan kita atau sahabat – sahabat kita. Untuk melindungi diri dan orang – orang terkasih, mari disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ketika kita tahu ada orang yang pernah berinteraksi terpapar Covid, ayo periksakan diri, agar kita tahu apakah kita ikut terpapar atau tidak serta bisa cepat mengambil langkah penanganan.
Mari kita sama – sama berdoa, semoga kedatangan tahun 2021 membawa keberkahan yang berlimpah. Semoga Yang Maha Kuasa menghilangkan wabah yabg telah hampir setahun mengungkung kita. Selalu berikhtiar dan berdoa!
Pebri D Chaniago (WDya 9749)
(Reporter/ Redaktur Pelaksana Media Online Padang Media)






