
Oleh Hendrikus Nopianto Saleleubaja, S.H
Sejak diadakan ujian seleksi tenaga kontrak pada 25 – 26 Januari 2018 dengan peserta lebih kurang 4.010 tenaga kontrak di Mentawai, sampai hari ini belum jelas nasib tenaga kontrak tersebut. Dulu dijanjikan awal Maret, tapi tidak keluar dan diundur lagi pada 2 April 2018. Namun ternyata diundur lagi karena menurut Sekda hasil seleksi belum bisa diumumkan sebab tim seleksi masih akan melakukan rapat final.
Selanjutnya, Sekda mengatakan akan diumumkan pada tanggal 9 april 2018, kita akan lihat nantinya. Menurut penulis, itu menunjukkan tidak adanya koordinasi antara kepegawaian dengan Sekda Mentawai. Kalau sudah diumumkan di publik, berati prosesnya telah selesai.
Di situlah konsistensi pemda diuji dalam hal mengambil kebijakan. Karena, itu menyangkut kehidupan banyak orang. Kehidupan sekitar 4000 orang tenaga kontrak. Bagaimana mereka akan makan dan memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.
Persoalan tentang tenaga kontrak sudah dua kali didiskusikan di rapat pengurus IPPMEN Sumbar. Semakin sering diundur, maka semakin kuat nuansa kepentingan di dalamnya. Belum lagi untuk mengakomodir kepentingan oknum anggota legislatif, kepala dinas dan lainnya.
Lalu, ada lagi persoalan SK sudah selesai, tapi yang lulus seleksi belum ada. Mana mungkin SK bisa selesai kalau yang lulus seleksi belum ada? Seharusnya diumumkan dulu siapa-siapa yang lulus, baru mereka yang lulus berhak mendapatkan SK tersebut.
Pemerintah Daerah Mentawai harus bisa menjawab asumsi-asumsi publik saat ini yang banyak diperdebatkan di media sosial. Jangan diabaikan kritik melalui media sosial, karena dengan cara itulah mereka menyampaikan aspirasi.
JIka belum juga ada kepastian, maka pengurus IPPMEN Sumbar akan melakukan audiensi kepada pemda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi aksi demo. terjadi di Mentawai.
IPPMEN Sumbar pun akan terus mengawal proses sampai keluarnya hasil seleksi ujian tenaga kontrak. Pihak Pemda pun harus memahami bahwa kritik adalah salah satu cara melakukan perbaikan dalam sistem pemerintahan sebagai sebab akibat adanya kebijakan yang tidak sesuai aturan atau tidak pro rakyat. Karena, pejabat publik harus mau dikritik dan menerima kritikan supaya ada pembaharuan dalam mengambil kebijakan. (Hendrikus Nopianto Saleleubaja, S.H, Ketua IPPMEN Sumbar)






