L
Oleh: Drs. Martias Wanto, MM (Kepala BPBD Agam selaku Ex- Officio Sekda Agam)
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada tanggal 26 Apr 2007, maka terjadi perubahan paradigma penanggulangan bencana dari perspektif responsif ke preventif. Paradigma ini harus menjadi cara pikir dan cara tindak bangsa Indonesia dan menjadikannya sebagai budaya.
Pada dasarnya penyelenggaraan penanggulangan bencana sangat tergantung dari pola prilaku kita, perilaku yang harmoni dengan alam, dan perilaku yang aman bencana. Untuk itu, perlu revolusi mental merubah perilaku untuk menuju budaya aman bencana dengan melakukan edukasi publik melalui gerakan kesiapsiagaan dan meningkatkan kapasitas pemerintah, organisasi, masyarakat, komunitas, keluarga dan individu agar mampu menanggapi suatu situasi bencana secara cepat dan tepat melalui latihan evakuasi bencana (evacuation drill) secara serentak.
Kondisi masyarakat saat ini, (1) kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risikonya, (2) kurangnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman yang ada dilingkungan sekitarnya serta (3) belum ada pelatihan secara teratur karena kewaspadaan dan kesiapsiagaan belum menjadi budaya.
Adapun maksud melakukan pencanangan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana yang diisi kegiatan latihan mandiri penyelamatan terhadap ancaman bencana di sekitar. Apakah itu gunungapi, gempa bumi, banjir, longsor dan tsunami serta abrasi pantai, diserahkan ke daerah masing-masing.
Tujuan dari pelaksanaan kesiapsiagaan hari bencana bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ancaman, kapasitas dan risiko bencana dilingkungannya. Meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana melalui pelatihan secara bertahap, bertingkat dan berkelanjutan.
Dari cacatan BNPB bahwa tema kegiatan HKB 2018 adalah “Siaga bencana dari diri kita, keluarga dan komunitas.” Kebijakan pemerintah kabupaten Agam menyikapi pelaksanaan HKB 26 April 2018 dengan melaksanakan Simulasi letusan gunungapi dan gempa bumi yang dipusatkan di Lapangan Nagari Batupalano sebagai tempat evakuasi awal (TEA) dan lapangan kantor camat Sungaipua sebagai tempat evakuasi akhir (TEA). Kegiatan tersebut melibatkan hampir 5.000 personil dari seluruh OPD, kantor pemerintah, BUMN/BUMD, dan insan relawan kebencanaan sebagai mitra BPBD.
Sementara itu, kepada seluruh sekolah, masing-masing OPD, kantor pemerintahan, BUMN/BUMD diharapkan melaksanakan simulasi sesuai skenario yang telah dikirim untuk melalukan evakuasi mandiri dibawah pimpinan OPD atau sekretaris.
Hikmah dari rangkaian kegiatan HKBN 2018 agar para pemangku kepentingan juga mendorong setiap keluarga memiliki rencana kesiapsiagaan bencana. Dalam situasi darurat diperlukan pengambilan keputusan yang cepat agar untuk keselamatan terjamin dan kerugian dapat diminimalisir.
Pentingnya kesiapsiagaan bagi yang terdampak bencana dalam durasi persentase korban itu bisa selamat dengan durasi kesiapsiagaan diri sendiri sebesar 34.9%. dukungan anggota keluarga 31.9%. Teman/tetangga 28.1%. Orang lewat 2.60%. Regu penolong SAR 1.70% dan lain lain 0.90%.
Dari persentase diatas tergambar perlunya kesiapsiagaan diri mendapat perhatian khusus dengan melakukan latihan-latihan penyelamatan diri, keluarga dan komunitas. (*)






