Meneropong Pancasilaisme Sumatera Barat

Meneropong Pancasilaisme Sumatera Barat

Kalau ada pertanyaan kepada saudara, siapakah Founding Fathers Republik Indonesia? Spontan jawaban ialah empat orang tokoh tersebut, Soekarno, Muhammad Hatta, Soepomo dan Sutan Syahrir. Tiga dari 4 tokoh berasal dari Sumatera Barat,Minangkabau. Jadi. bisa di klaim bahwa yang mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia mayoritas adalah orang Sumatera Barat. Pernyataan dari Mbak Puan sebetulnya telah menyayat hati warga Sumatera Barat. Tidakkah tahu atau mungkin lupa bahwa akar sejarah berdirinya bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran tokoh Sumatera Barat, yaitu; Muhammad Yamin, Agus Salim, Tan Malaka, Mohammad Natsir, Syafruddin Prawiranegara dan seterusnya.

Lalu, 3 dari 9 tokoh sentral Perumusan Pancasila pada Mei 1945, ialah orang Sumbar juga, sebut saja; Muhammad Hatta, Agus Salim dan Muhammad Yamin. Gagasan, pemikiran dan perjuangan lahirnya Indonesia tidak terlepas sedikit-banyak dari peran orang Minang. Timbul pertanyaan, apakah sebenarnya Mbak Puan sedang berpikir sinis terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara terhadap nilai-nilai Pancasila di Sumatera Barat? Ada empat jawaban yang harus kami jawab secara tegas dan terbuka.

Pertama, dari aspek Historis, bahwa tradisi dan kultur yang melekatkan di masyarakat Minang masih tidak jauh beda dengan para orang tua dulu yang memegang erat mangecek badasar. Artinya setiap omongan yang disampaikan mesti berdasarkan fakta dan data sejarah yang pasti kejadiannya. Ini membuktikan dengan jelas bahwa dari dulu Urang Minang telah menerapkan Freedom of Speech dalam tatanan berdialektika di Lapau (warung). Semua permasalahan didiskusikan di Lapau baik sosial, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Baik itu orang tua, anak muda, pemilik warung dengan latar profesi yang beragam. Maka, hal ini merupakan simbol pengamalan sila ke-4.

Kedua, aspek budaya. Ada satu falsafah atau pegangan hidup orang Minang yang dari kecil sudah menjadi doktrin hingga melangkah dewasa dimana dalam melangkah kemanapun baik di ranah maupun di rantau telah mengakar kuat di sanubari masyarakat Minang. Prinsip ini telah disumpah melalui “Sumpah Setia” di Bukit Marapalam dengan bermusyawarah dahulu kepada tiga unsur Tungku Tigo Sajarangan yang merupakan pemegang pucuk adat Minang, yaitu: niniak-mamak (pemuka adat), alim-ulama (pemuka agama) dan cadiak pandai (akademisi) serta bundo kanduang (ibu kaum adat). Bunyi falsafah itu ialah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” artinya seluruh adat yang diterapkan masyarakat Minangkabau harus berdasarkan pada undang-undang Syariat Islam sesuai Al-qur`an dan Sunnah. Sebagai nilai adat, harus mengekor pada ketentuan syariat tidak boleh keluar rel.

Ketiga, aspek Sosial, bahwa telah terang berita di media menjelaskan, tentang pernyataan Mbak Puan yang membuat dan telah menyinggung jutaan hati masyarakat Minangkabau baik diranah maupun dirantau. Terkhusus, laporan saudara David di Jakarta yang mewakili persatuan pemuda mahasiswa minang tanggal 4 September 2020 ke Bareskrim Polri. Meminta pernyataan Mbak Puan agar diproses secara hukum karena desakan dan keresahan masyarakat Minangkabau yang telah meragukan kepancasilaan warga Sumatera Barat. Sumbar dengan Minang satu tutup yang isinya sama dan sejenis. Harus ada klarifikasi Mbak Puan atau keterangan langsung bahkan boleh sangat minta maaf kepada orang Sumbar.

Keempat, aspek Politik, memang betul, Mbak Puan ketika melontarkan pernyataan tersebut dalam ranah pidato atau sambutan politik kepada calon gubernur yang akan diusung. Maka, kenapa harus berupa argumentasi yang mempertanyakan lagi. Apakah Mbak Puan mungkin lupa bagaimana fakta sejarah menjelaskan kontribusi peran orang-orang Minangkabau ketika itu. Perlukah diingatkan lagi kepada Mbak Puan tentang pelajaran tersebut atau membuka buku sejarah lagi dari tahun 1945-1979 itu.

Kebesaran Pemimpin

Tidak ada pemimpin yang selalu benar dan sesuai dalam berucap dan berperilaku karena sehebat apapun manusia pasti pernah keseleo dan khilaf dalam bertindak. Sebagaimana mengutip Teori Sosial yang menjelaskan hakikat pemimpin (Kartono, 1998 : 29) bahwa pemimpin itu harus siap untuk dididik, diajarkan dan dibentuk jika terdapat kekeliruan dalam berbuat.

Juga, dalam pepatah minang dijelaskan secara eksplisit tentang pemimpin yang berbunyi: Anggang lalu atah jatuah, Pulang pagi babasah-basah, Cupak panghulu kok tasintuah, Kampuang halaman kaluah kasah. Maksudnya, kekeliruan yang dilakukan seorang pemimpin akan menimbulkan keluh kesah dikampung halaman sehingga penghulu harus segera bertindak untuk meredam warga agar tidak berbuat diluar kapasitas dirinya.

Maka, hanya ada dua jalan. Pertama, Mbak Puan menjelaskan langsung kepada masyarakat Sumatera Barat apa maksud ucapan ketika itu “Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila” dengan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka. Dan kedua, Mbak Puan minta maaf langsung kepada publik terkhusus warga Sumbar agar tidak menyisakan tanda tanya, kekecewaan dan kegaduhan akibat ucapan yang dimaksud.

Sebab, sebenarnya kalau dilihat secara garis keturunan ibu, Mbak Puan ada darah Minang yang turun dari Ibu Fatmawati yang merantau ke Bengkulu. Sehingga, jika Mbak Puan minta maaf kepada Sumatera Barat dengan terbuka maka status Mbak Puan berubah menjadi Uni Puan karena di Minang, perempuan harus dipanggil dengan Uni sebagai simbol ketinggian derajat perempuan di Minangkabau.(M.Irsyad Suardi, mhs pascasarjana Sosiologi Unand Padang)

Berita Terkait

Leave a Reply