AGAM – Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Agam Sumatera Barat mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2013, ada 10 kasus, kemudian di tahun 2014 naik menjadi 11 kasus dan tahun 2015 naik lagi menjadi 23 kasus. Untuk menekan kasus narkoba tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat harus diaktifkan dalam mengantisipasi permasalahan narkoba.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, AKBP Eko Budhi Purwono di Lubuk Basung, Rabu (27/1) mengatakan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, BNNK harus memiliki Satuan Tugas (Satgas) pencegahan, Satgas penindakan dan Satgas rehabilitasi.
“Keberadaan Satgas ini sangat strategis dalam mengatasi peredaran narkoba. Karena, Satgas tersebut mempunyai peran penting di tengah-tengah masyarakat dalam menjalankan program kerja BNNK,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini BNNK Agam belum memiliki Satgas, sehingga keberadaan lembaga tersebut belum optimal.
Di tempat terpisah, Sekretaris BNNK Agam, Rahman menambahkan, pihaknya akan membentuk Satgas dalam waktu dekat. Pembentukan Satgas tersebut akan mengacu pada petunjuk dan acuan yang ada pada BNN.
“Kita akan perbaiki susunan ini sesuai dengan aturan yang ada,” katanya. (fajar)






