Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir Harus Tepat Sasaran dan Transparan
  • Home
  • Berita
  • Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir Harus Tepat Sasaran dan Transparan

Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir Harus Tepat Sasaran dan Transparan

SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dana Bergulir Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan kembali menganggarkan sebesar Rp500 juta dana bergulir. Mantan anggota DPRD Kota Sawahlunto mengingatkan pemanfaatan harus tepat sasaran dengan pengelolaan yang transparan.

Kepala UPT Dana Bergulir Diskoperindag Kota Sawahlunto Gusri Maizurni menyebutkan, tahun ini disiapkan dana Rp500 juta sebagai dana pinjaman. Bunga pinjaman untuk pelaku usaha kecil ini sangat rendah, hanya 3 persen.

“Tahun ini disiapkan sebesar Rp500 juta untuk pinjaman. Program ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dalam rangka penguatan modal dalam pengembangan usaha dan koperasi,” kata Gusri Maizurni, Rabu (25/3/2020).

Program tersebut, lanjutnya, ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha kecil. Tahun sebelumnya, juga disiapkan dana sebesar Rp500 juta dengan serapan sebesar Rp385 juta.

Penyebab dari realisasi tidak mencapai 100 persen, menurut Gusri ada beberapa faktor. Misalnya peminjam tidak memenuhi persyaratan. Ada juga karena tidak bisa dikeluarkan rekomendasi oleh tim survei.

Terkait prospek calon peminjam, UPT juga bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan sedang dalam proses peminjaman di bank.

Terpisah, mantan anggota DPRD Kota Sawahlunto, Andrio mengingatkan agar pemanfaatan dana tepat sasaran dengan pengelolaan transparan. Dia menilai, tujuan yang ingin dicapai dalam program di UPT Dana Bergulir tersebut sangat baik, dalam rangka mendorong perekonomian masyarakat.

Mantan anggota dewan periode 2004-2009 yang menjadi Ketua Pansus dana bergulir Bussines Development Center (BDC) ini mengingatkan, jangan sampai kasus yang sama pada saat BDC terulang lagi.

“Tujuan program pinjaman dana bergulir ini sangat baik, namun jangan sampai terjadi apa yang pernah dilakukan BDC dalam penggelolaannya,” kata Andrio kepada padangmedia.com Rabu (25/3/2020).

Dia memaparkan, pada kasus BDC, di tengah perjalanan tersandung kasus hukum. Beberapa pejabat dan pengelola terseret ke ranah hukum.

“Untuk itu, kita berharap dana bergulir kali ini pemanfaatan dan pengelolaan harus lebih baik, tidak ada kepentingan dan penyelewengan sehingga apa yang menjadi tujuan dari program dana bergulir ini dapat tercapai,” tandasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply