Antisipasi COVID-19, DPRD Kota Bukittinggi Belum Terima Tamu Luar Daerah
  • Home
  • Berita
  • Antisipasi COVID-19, DPRD Kota Bukittinggi Belum Terima Tamu Luar Daerah

Antisipasi COVID-19, DPRD Kota Bukittinggi Belum Terima Tamu Luar Daerah

BUKITTINGGI – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi untuk sementara waktu “menutup pintu” untuk kunjungan dari luar daerah. Kebijakan itu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, Jumat (20/3/2020) menjelaskan, kebijakan tidak menerima tamu untuk sementara waktu itu diambil berdasarkan kesepakatan seluruh anggota DPRD. Kesepakatan itu sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah kota (Pemko) dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Berdasarkan musyawarah seluruh anggota, kami sepakat untuk tidak menerima tamu dari luar daerah hingga 13 hari ke depan sebagai bentuk dukungan kepada Pemko dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Herman Sofyan.

Herman menambahkan, kebijakan Pemko Bukittinggi, termasuk memindahkan aktivitas belajar siswa ke rumah serta menutup seluruh objek wisata merupakan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi.

“Kita di DPRD sepakat untuk mendukung kebijakan ini,” ujarnya.

Sementara itu, untuk rencana kunjungan dari luar daerah yang sudah terlanjur masuk surat ke DPRD Kota Bukittinggi, tetap akan diterima dengan pembatasan. Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Rusdy Nurman menambahkan, kebijakan itu diambil juga berdasarkan rapat koordinasi seluruh anggota DPRD.

“Selain disepakati untuk tidak menerima kunjungan dari luar daerah, bagi yang sudah terlebih dulu memasukkan surat kita tetap terima dengan pembatasan,” ujarnya.

Rusdy menerangkan, pembatasan dimaksud adalah tetap tidak menerima kunjungan dari daerah yang menggunakan perjalanan udara dan laut. Termasuk kunjungan dari daerah yang terindikasi sedang terpapar wabah pandemi corona.

Dia menegaskan, anggota DPRD Kota Bukittinggi juga tidak akan melakukan kunjungan kerja luar daerah untuk beberapa hari ke depan. Sementara dalam upaya menjaga kebersihan gedung DPRD Kota Bukittinggi, sudah dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian gedung. Termasuk juga peralatan cuci tangan atau hand sanitizer serta masker kepada seluruh anggota dewan dan pegawai sekretariat DPRD. (y/f)

Berita Terkait

Leave a Reply