
PADANG – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (11/3/2020) sore di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.
Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibus Law yang diusulkan oleh pemerintah. Mahasiswa menyampaikan, RUU tersebut hanya berpihak kepada pengusaha besar dan pengusaha asing, bukan berpihak kepada masyarakat.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan berbagai alasan yang memicu penolakan terhadap Omnibus Law. Kekhawatiran terhadap lapangan kerja dan nasib pekerja, lingkungan, ekonomi dan investasi menjadi poin penting yang diteriakkan oleh mahasiswa.
Selain itu, mahasiswa juga meneriakkan kekhawatiran terhadap nasib buruh. RUU tersebut dikhawatirkan akan mengebiri hak – hak buruh dan pekerja jika disahkan.
Untuk itu, mahasiswa menyatakan menolak dan meminta RUU tersebut tidak disahkan. Mahasiswa juga meminta DPRD Provinsi Sumatera Barat ikut menyuarakan penolakan dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI dan pemerintah.
Membawa berbagai poster dan spanduk, mahasiswa menggelar orasi di gerbang belakang gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di jalan S. Parman Ulak Karang. Aksi itu mendapat pengawalan dari sekitar 800-an personil kepolisian daerah (Polda) Sumatera Barat dan Polresta Padang. (f)






