Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, ADF Diciduk di Belitung
  • Home
  • Berita
  • Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, ADF Diciduk di Belitung

Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, ADF Diciduk di Belitung

SAWAHLUNTO – ADF (21), pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Saringan Kota Sawahlunto ditangkap di Belitung, Jumat (15/2/2020).

Akibat perbuatan ADF, membuat AR. gadis berusia 17 tahun yang merupakan tetangganya hamil hingga melahirkan. Pada saat ADF melakukan perbuatan tersebut, AR masih berusia 16 tahun.

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur, Senin (17/2/2020), menyatakan, Satreskrim Polres Sawahlunto telah menangkap tersangka ADF di wilayah hukum Polres Belitung. Saat ini tersangka telah berada di Polres Sawahlunto untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Junaidi membeberkan, kasus itu diungkap Polres Sawahlunto berdasarkan laporan polisi nomor LP/35/B/X/2019/SPKT Polres Sawahlunto, tanggal 24 Oktober 2019.

Kronologi kejadian adalah pada bulan April tahun 2018. Korban AR yang masih berusia 16 tahun dan masih sekolah didatangi ADF sekitar pukul 22.00 Wib. Awalnya, pelaku yang bertetangga dengan korban ini mengajak bertemu melalui grup aplikasi whatsapp, namun AR menolak.

Karena ajakan ADF untuk bertemu tidak ditanggapi AR, tersangka lalu nekad menyelinap ke rumah korban dan mengetuk jendela kamar. Begitu jendela kamar terbuka, ADF lalu menarik tangan AR memaksa ke luar lewat jendela.

“Sesampainya di luar, ADF lalu membawa AR ke garasi rumah korban dan disetubuhi. Akibat perbuatan tersebut, AR hamil dan melahirkan seorang anak,” ungkap Junaidi.

Setelah melakukan perbuatan bejad tersebut, ADF lalu kabur ke Bangka Belitung. Korban baru melaporkan tindakan tersangka ke Mapolres setelah melahirkan, pada Oktober 2019.

“Saat ini tersangka sudah ditahan untuk diproses secara hukum. Beberapa barang bukti seperti pakaian dan pakaian dalam korban dan lainnya juga sudah diamankan,” tandasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply